Palembang | Tak perlu menunggu waktu lama, hanya hitungan Jam, pelaku pembunuhan di kawasan 7/8 Ulu Palembang, Edo (30) berhasil dibekuk oleh Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 134 Polrestabes Palembang, yang berkolaborasi bersama Team Ops Ranmor ” Begoyor Bae”.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Ranmor IPTU Joni Palapa. Dua Punggawa Buru Sergap yang cukup berkiprah bahkan sangat ditakuti oleh bandit-bandit, khususnya di Kota Palembang.
Walau sempat terjadi kejar-kejaran dengan tersangka, Edo yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban Eko Saputra, akhirnya tak berkutik setelah timah panas bersarang di kakinya lantaran tidak mengindahkan serta kabur saat hendak ditangkap petugas.
Diketahui, Edo melukai korban EKo Saputra dengan cara menikam, hingga korban merenggang nyawa dilokasi kejadian akibat tikaman tepat dibagian leher korban bagian depan dan telinga korban serta luka dipelipis kanan korban. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan HM Ryacudu samping kantor lurah 7 Ulu, persis didepan Toko Bangunan Mekar Sari, pada hari kamis malam (10/03/22) sekira Pukul 22.00 WIB.
Menurut keterangan dari tersangka, Ia membunuh karena merasa tersinggung terhadap korban yang menegur dirinya dengan nada tinggi. “Malamtu saya beli minuman pak, karena kurang, Dia (red_korban) yang ada dilokasi negur dengan nada tidak senang. Lalu, saya tusuk dengan pisau dibagian leher,” bebernya.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M. Ngajib SH SIk, melalui kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH mengungkapkan bahwa si tersangka terpaksa diberi tindakan terukur karena melawan saat akan ditangkap.
“Tersangka ini kita beri tindakan terukur karena mencoba kabur dan tidak mengindahkan perintah anggota kita, juga beberapa kali mencoba mengecoh anggota dilapangan. Alhamdullilah ya, kurang lebih dalam waktu dua jam usai melakukan pembunuhan, tersangka langsung berhasil kita ringkus,” terang Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya. (EGmayor)