MUBA, Aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menelan insiden kebakaran hebat pada Jumat malam (31/10/2025). Api diketahui muncul secara tiba-tiba dan menjalar cepat, menghanguskan area sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, sumber api diduga berasal dari proses penyulingan minyak mentah yang dilakukan secara tradisional di kawasan tersebut. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.
Salah satu warga setempat berinisial NE berharap agar pihak kepolisian bersikap terbuka dan tegas dalam menindaklanjuti insiden tersebut.
“Beberapa waktu lalu, kasus serupa di Desa Tanjung Durian cepat sekali diproses. Kami berharap kali ini juga ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya kepada Info-Merdeka.com, Jumat (31/10).
Menanggapi hal itu, IPTU Dedy Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli, membenarkan adanya peristiwa kebakaran di wilayah hukum Polsek Babat Toman.
“Benar, telah terjadi kebakaran di wilayah Sungai Angit. Tim sedang melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kejadian,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi terkait adanya korban jiwa maupun penetapan tersangka. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyelidikan secara transparan serta menindak tegas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal yang masih marak di wilayah Musi Banyuasin.
(Tim)





