Kontras86.com | Palembang – kapolrestabes Palembang Kombes pol Anom Setyadji SIk SH MH dihalaman Malporestabes Palembang menggelar rapat bersama team gugus tugas Palembang yang terdiri dari instansi dinas terkait, TNI, Polri, dan Pemerintah kota Pelembang, Senin (27/04/2020) sekira pukul 15.00 wib.
Rapat tersebut membahas mengenai PSBB yang akan diberlakukan di Kota Palembang, dan betapa pentinganya kedisiplinan melakukan penerapan sosial distancing terhadap warga kota Palembang, selanjutnya team gugus tugas penanganan covid-19 kota Palembang, akan mulai melakukan penindakan bagi warga kota Palembang yang tidak mengenakan masker dijalanan serta tempat tempat lainnya demi mencegah penyebaran covid-19.
Ketua bidang pencegahan covid 19 kota Palembang Ahmad Julianto mengatakan, masih tersedia beberapa stok masker diposko gugus tugas dan nantinya masker tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dalam waktu dua hari ini.
“Tim gugus tugas covid-19 Kota Palembang, sangat mengimbau dan mengingatkan kembali agar masyarakat mulai disiplin lagi mengikuti protokol keamanan demi pencegahan virus corona,saat dibagikan masker tersebut kami akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat, ntuk selalu memakai masker jika keluar rumah, dan jika peraturan tersebut tidak diindahkan, maka kami akan tindak, dengan membawa orang tersebut ke Asrama Haji selama lima (5) hari, disana akan kita berikan penjelasan edukasi juga pembelajaran mengenai bahayanya virus covid-19 tersebut,” tegasnya
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes pol Anom Setyadji SIk SH MH, menjelaskan bahwa tidak hanya di areal publik, tapi seluruh wilayah kota Palembang nantinya akan disisiri langsung tim gugus tugas kesetiap lokasi yang akan dipantau terhadap warga masyarakat, apakah masyarakat benar benar sudah taat mengenakan masker sesuai himbauan pemerintah yang sudah dicanangkan sejak awal, “rekan wartawan sekalian, kita akan sampaikan pelaksanaan himbauan ini, agar nantinya masyarakat akan lebih taat menggunakan masker kalau ingin keluar dari rumah, kalau tidak maka kita akan membawanya dari areal publik, Kita akan mulai lakukan penegasan berupa tindakan tegas,j jika masih tidak mentaati aturan dan himbauan pemerintah, serta putusan walikota Palembang dalam himbauan tersebut, jika masih didapati tidak memakai masker, terhadapnya kita akan mengisolasi warga tersebut ke asrama haji ,disana akan diberikan penjelasan tentang bahayanya virus covid-19 ini,” tegas Anom Sedtyadji. (Erig)