Kontras86.com | Sumsel – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SH SIk MH, pimpin langsung pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I, Shabu seberat 4.574,68 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 Butir, dari hasil ungkap kasus penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan.
Dimana pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, dilaksanakan di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).
Turut hadir Kepala BNNP Sumsel, Kajati yang mewakili, serta pihak pengacara Polda Sumsel.
Pemusnahan barang bukti Shabu seberat 4.574,68 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 Butir yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel diketahui merupakan barang bukti hasil dari 8 Laporan kepolisian dan 12 orang tersangka, yang merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel di bulan November-Desember 2020, dengan total jumlah barang bukti Shabu seberat 4.574,68 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 Butir, untuk pemeriksaan Lab Shabu sebanyak 5,37 Gram dan Ekstasi sebanyak 9 Butir lalu untuk pemeriksaan ke Pengadilan Shabu sebanyak 44 Gram dan Ekstasi sebanyak 45 Butir.
Kabidhumas Polda Sumsel menjelaskan pemusnahan itu sendiri berjalan lancar dan sejalan dengan aturan hukum yang telah kita lakukan bersama, kedepan Polda beserta jajaran akan terus mempersempit bagi para tindak laku kejahatan narkoba, jelasnya.
“Baik rekan rekan, yang kita musnahkan hari ini Shabu sebanyak 4.525,31 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.272 Butir, ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba khususnya di Provinsi Sumsel, pelaku akan terus kita kejar berikut para bandar bandar yang sudah kita monitor melalui anggota, Alhamdulillah dari Hasil nilai pemusnahan dan barang bukti yang kita musnahkan itu, berarti aparat kepolisian sudah berhasil menyelamatkan kurang lebih sekitar 38.100 jiwa,” ungkap kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM. (ErigMayor)