Kontras86.com | Muratara – Diduga adanya ilegal Drilling atau pengeboran minyak tanpa izin membuat warga di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel, harus mengungsi lantaran tidak tahan akibat bau gas yang menyengat.
Aktivitas pertambangan di pemukiman warga yang menimbulkan bau gas menyengat Menurut SM (40) warga setempat Pengeboran minyak ilegal itu tepatnya depan Kantor Camat Rawas Ilir, yang meresahkan masyarakat.
“Karena sekarang dengan pengeboran itu menimbulkan gas keluar berasap dan suara dentuman,” kata SM kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Dia menjelaskan, akibat dari ilegal Drilling tersebut, membuat warga setempat banyak yang mengungsi, karena bau gas yang menyengat, termasuk ia juga mengungsi karena tidak tahan.
“Karena bau ada juga warga yang pingsan dan harus dilarikan ke Pukesmas,” jelasnya.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Aprinaldi saat dikonfirmasi dirinya membenarkan ada aktivitas yang diduga ilegal driling tersebut.
“Saat ini kita lagi rapat di Kantor Camat untuk membahas penutupan minyak tersebut,” ujarnya singkat. (Dy)
Sumber: Linggauklik.com