Musi Banyuasin,info-merdeka.com
– Kebakaran kembali melanda sumur minyak ilegal di area rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, pada Minggu dini hari. Insiden ini diduga dipicu oleh sabotase masyarakat dengan membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak, yang menyebabkan semburan minyak dan memicu api.minggu 21 Juli 2024.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, mendesak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen. “Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” tegas Rachmad Wibowo.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menjelaskan bahwa kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga dirusak oleh oknum masyarakat. “Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ungkapnya.
Petro Muba sebelumnya telah berusaha menutup sumur dengan valve dan membuat saluran pipa menuju bak penampungan, namun kebocoran kembali terjadi. “Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” jelas Listiyono.
Pihak Polres Musi Banyuasin sedang berkoordinasi dengan SKK Migas, Petro Muba, serta pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelumnya, kebakaran di sumur minyak ilegal pada akhir Juni lalu telah menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya, serta mencemari aliran Sungai Dalas yang digunakan oleh masyarakat setempat.
Editor: Arie idw