Muba – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) kembali melanda wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa ini terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, yang diduga dipicu aktivitas sumur minyak ilegal pada area tersebut.
Berdasarkan informasi lapangan, sedikitnya empat kali kebakaran terjadi hanya dalam sepekan terakhir. Kebakaran pertama terjadi pada Minggu malam (17/08/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di area yang dikenal sebagai Cobra 2. Selanjutnya, pada Senin malam (18/08/2025) kebakaran kembali muncul di lokasi yang sama. Rabu pagi (20/08/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, api kembali berkobar di kawasan tersebut, dan malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB kebakaran meluas ke area Cobra 1. Kejadian serupa kembali terulang pada Kamis (21/08/2025).
Kebakaran berulang ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Pasalnya, kawasan HGU PT Hindoli diduga terdapat ratusan sumur minyak ilegal yang rawan terbakar dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Hingga saat ini, aparat kepolisian disebut belum menetapkan tersangka terkait peristiwa tersebut. Kondisi ini memunculkan kritik terhadap kinerja aparat di tingkat daerah yang dinilai belum mampu menekan aktivitas sumur minyak ilegal maupun mencegah terjadinya Karhutlah.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita menyampaikan bahwa pihaknya sudah menurunkan personel untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. “Terima kasih atas informasinya, anggota kami sedang berada di dalam area PT Hindoli untuk melakukan pengecekan,” ujarnya, Kamis (21/08/2025).
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait dapat mengambil langkah tegas untuk menindak keberadaan sumur minyak ilegal serta mencegah berulangnya kebakaran di kawasan tersebut.
(Tim)