Muara Enim | Telah Terjadi insiden kecelakaan kerja pada salah seorang karyawan pabrik berinisial RN (25), pada hari Senin (21/02/22) beberapa waktu lalu.
RN yang merupakan salah satu karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu karet dan sengon PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Lembak, Muara Enim, mengalami luka serius di jari tangannya akibat tertimpa mesin pengering yang terjatuh. RN mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat sedang bekerja.
“Saat berkerja mesin pengering pressdayer jatuh dan menimpa jari tangan sebelah kanan. Akibat kecelakaan tersebut saya mengalami jari tangan gepeng, kuku lepas dan tulang retak. Ini hasil rontgennya pak,” tutur SN sembari menunjukkan hasil rontgen.
Sementara itu, HR Head PT SGS Asep S Bahri membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan korban hanya mengalami luka dan lecet di jari tangan kanannya.
“Korban hanya mengalami luka di jari tangan sebelah kanan lecet, hanya terkelupas kulitnya dikit. Dan yang mengantarkan korban ke Rumah Sakit Prabumulih saya sendiri. Sampai saat ini korban tidak dirawat inap dan saat ini sedang proses pemulihan di rumahnya. Kalau masalah K3 kami di sini tidak ada, tetapi di Jambi ada. Karena kami anak cabang perusahaan SGS,” ujar Asep kepada awak media.
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 Tentang tata cara penunjukan kewajiban dan wewenang keselamatan dan kesehatan kerja. Diduga PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) melanggar permenaker tersebut.
Karena sejatinya, Keselamatan dan Kesehatan kerja atau yang lazim disingkat K3 merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk upaya preventif terhadap terjadinya kecelakaan dan penyakit dari karena kerja. (EGmayor)