Banyuasin | Pada hari Jum’at 12/07/2024 wartawan info-merdeka.com dan wartawan kilasNKRI.com menjalankan fungsi Persnya sebagai kontrol sosial. Yakni salah satu tugas tersebut meng-konfirmasi oknum Kepala desa Terlangu, kecamatan Banyuasin III, yang diduga gelapkan dana Desa.
Menurut Narasumber kepala desa Terlangu tidak transparan dalam mengerjakan proyek bedah rumah dan juga pengerasan jalan kelompok tani. Karena tidak adanya papan proyek/benner yang terpasang, sehingga disinyalir mengarah tindak pidana korupsi.
Setelah di konfirmasi awak media di kantor kepala desa untuk meminta hak jawabnya, kepala desa Terlangu ini terkesan menghindar, karena saat di vidio dan diambil rekam suara tidak bisa memberikan komentar.
Oknum Kepala desa inisial AM diduga “Hebat” dalam menggunakan dana APBN desa. Yang dimana masyarakat tidak mengerti dengan pekerjaan dana desa yang mempergunakan dana APBN.
Menurut informasi yang didapat dari tahun 2023, AM diduga korupsi anggaran dana APBN, masalahnya harga tedmon satu unit dianggarkan sebesar 950 ribu rupiah dibelikan harga tedmon 550 ribu rupiah dengan merk Corona.
Selain itu juga, permasalahan jalan bekisaran kurang lebih 50 Meter tidak ada papan proyek, yang mana masyarakat harus tau berapa panjangnya anggaran perbaikan jalan yang menggunakan dana negara APBN. Oleh karena hal ini, kepada dinas PMD kabupaten Banyuasin ataupun inspektorat agar segera menindak lanjuti dan turun ke lapangan terkait adanya dugaan Tipikor di desa tersebut. (Rijal merdeka)