BANYUASIN, 19 Maret 2025 – Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti perjalanan dinas anggota dewan. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah dirancang jauh sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, ia memastikan bahwa DPRD tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Efisiensi Anggaran Sudah Dirancang Sejak Awal
Menurut Abdul Rais, kebijakan efisiensi perjalanan dinas bukanlah keputusan mendadak, melainkan telah dibahas sejak pertemuan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuasin. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sehingga diperlukan penyesuaian anggaran di tahun 2025, termasuk dalam alokasi perjalanan dinas.
Klarifikasi Perjalanan ke Yogyakarta dan Sleman
Terkait perjalanan dinas ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, Abdul Rais menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan anggaran di daerah lain sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di Banyuasin. Ia menegaskan bahwa perjalanan ini sejalan dengan tujuh bidang prioritas yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ.
Tanggapan atas Video yang Beredar
Abdul Rais juga merespons beredarnya video yang menampilkan anggota DPRD Banyuasin berbuka puasa di sebuah warung makan di Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa momen tersebut bukan bagian dari agenda resmi perjalanan dinas, melainkan hanya acara pribadi di sela kegiatan kerja.
“Kami menyadari bahwa video tersebut menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Jika hal ini menimbulkan ketidaknyamanan, saya secara pribadi meminta maaf,” ujarnya.
DPRD Banyuasin Berkomitmen pada Efisiensi dan Transparansi
Abdul Rais menegaskan bahwa DPRD Banyuasin tetap berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat. Sebagai bagian dari Partai Gerindra, ia mengaku tidak mungkin mengabaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai kader partai, tentu saya akan menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan masyarakat Banyuasin,” katanya.
Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat
Menutup keterangannya, Abdul Rais menegaskan bahwa DPRD Banyuasin selalu terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi secara objektif.
“Kami menghargai perhatian masyarakat dan media. Kami akan terus bekerja dengan transparan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat Banyuasin,” pungkasnya.





