OKU Selatan | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap 5 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Kompas Ranau usai menghadiri audiensi dan rapat di Komisi III di DPRD OKU Selatan, Senin (26/12/2022).
Penyerangan diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal di Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT) kabupaten OKU Selatan sekira pukul 18:30 WIB.
“Itu tindakan brutal dan melanggar hukum juga HAM. Perbuatan pelaku merupakan tindakan kriminal dan harus diusut tuntas,” ungkap Sri Fitriyana ketua SMSI OKU Selatan. Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut Ayik sapaan akrab Sri berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Menurutnya kekerasan dan kriminalitas tidak boleh dibiarkan karena negara telah mengatur undang-undang untuk melindungi warga negaranya.
“Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira ini tidak boleh terulang lagi dan hal-hal seperti itu tidak dibenarkan, negara kita ini negara hukum,”jelasnya.
Adanya insiden ini, Ayik meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi di OKU Selatan tetap semangat dalam menjalankan roda organisasi dengan memperhatikan kaidah dan peraturan yang berlaku.
“Setiap kekerasan itu kriminal dan urusannya dengan hukum. Jadi tetap semangat bekerja untuk semua rekan-rekan wartawan, ormas dan LSM yang ada di kabupaten OKU Selatan”, tegasnya
Selain itu, ketua SMSI OKU Selatan juga mengingatkan agar rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati dalam beraktivitas.
“Pasca kejadian ini, kita harus tetap waspada dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas agar terhindar dari kejahatan yang mengintai,”tutupnya.
Lebih lanjut Ayik juga mengatakan terkait berita di salah satu media online yang menyebutkan 5 orang tersebut merupakan jurnalis, ia memastikan jika itu tidak benar.
“Selain itu terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan 5 jurnalis disiram air keras, itu tidak benar, yang benar mereka anggota Ormas dan Ketua di salah satu LSM, bukan anggota PWI atau SMSI”, pungkasnya
Sementara itu, Richan Joe.,SH, Ketua PWI Kabupaten OKU Selatan juga mengecam keras tindakan tidak terpuji yang menimpa 5 Personel ormas Kompas Ranau Bersatu (KRB).
“Tindakan seperti ini sangat tidak jentelmen, kalau unsur organisasi dirembukkan secara organisasi atau secara kelembagaan, kalau pun itu ada unsur pribadi ataupun individu kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam agar motif terselubung tersebut segera dapat terungkap, apapun alasannya tindak brutal seperti itu sangat tidak dibenarkan dan hal serupa juga tidak terulang kembali dikemudian hari”, ungkapnya
Lebih lanjut ia juga mengatakan jika kelima orang tersebut bukan lah jurnalis atau wartawan melainkan anggota Ormas dan Ketua LSM.
“Ke 5 korban yang terkena siraman air yakni, Dedi, Hendrawan, Herly Badri, Sutaryo, dan Iwan, merupakan anggota ormas dan ketua LSM, bukan jurnalis dan anggota PWI”, pungkasnya. (Red)