BANYUASIN | Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada Sabtu (25/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Herizal Yusuf selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) serta tim pengamanan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama tim gabungan, di mana Herizal Yusuf memberikan arahan agar razia dilaksanakan secara humanis dan tetap berpedoman pada prosedur operasional standar (SOP).
“Razia ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dalam perang melawan Halinar. Kita harus tetap menerapkan cara yang humanis dalam penggeledahan serta melaksanakan tugas sesuai SOP,” ujar Herizal dalam arahannya.
Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang lainnya yang dilarang berada di lingkungan Lapas. Hal ini juga merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
Hasil penggeledahan menunjukkan keberhasilan tim gabungan menyita sejumlah barang seperti paku, korek api, gulungan kabel, potongan besi, gunting, dan beberapa barang lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan.
“Barang-barang hasil penggeledahan ini akan segera dimusnahkan,” tegas Herizal Yusuf.
Kegiatan ini mendapat apresiasi karena menunjukkan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Hal ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
(Adi Merdeka)