OKU SELATAN, Warga Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, digemparkan oleh kemunculan kawanan gajah liar pada Sabtu pagi (11/10/2025). Sebanyak lima ekor gajah dilaporkan masuk ke area perkebunan warga dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah lahan pertanian serta pondok milik masyarakat.
Kepala Desa Durian Sembilan, Sarkoni, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (12/10). Menurutnya, kemunculan kawanan gajah itu terjadi di wilayah Dusun Dua dan Dusun Tanjung Kuning sekitar pukul 07.00 WIB.
“Benar, warga melaporkan ada sekitar lima ekor gajah liar yang masuk ke kebun mereka. Gajah-gajah itu merusak tanaman seperti padi, jagung, sawit, dan pisang, bahkan beberapa pondok warga juga ikut hancur,” ujar Sarkoni.
Mengetahui hal tersebut, perangkat desa bersama warga berinisiatif menghalau kawanan gajah tersebut dengan cara tradisional menggunakan kaleng dan bunyi ledakan kecil dari bambu agar hewan-hewan besar itu kembali ke hutan.
“Kami berusaha mengusirnya dengan peralatan seadanya. Untungnya tidak ada korban jiwa, hanya kerugian di sektor pertanian,” imbuhnya.
Sarkoni juga menyayangkan absennya aparat terkait di lokasi kejadian.
“Saat kejadian tidak ada petugas kehutanan maupun pihak Balai KSDA yang datang. Semua dilakukan oleh masyarakat. Kami berharap ke depan ada langkah nyata dari pihak berwenang agar gajah tidak kembali ke kebun warga,” katanya.
Peristiwa serupa disebut bukan kali pertama terjadi di wilayah OKU Selatan. Masyarakat berharap Balai KSDA Sumsel, KPH Mekakau Saka, dan Pemkab OKU Selatan dapat segera mengambil langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Sementara itu, Kepala KPHK Gunung Raya, Herman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian pada 11 Oktober tersebut.
“Untuk tanggal 11 Oktober, kami belum menerima laporan. Terakhir, gajah memang sempat masuk ke areal perkebunan PT PML pada 20 September, lalu bergerak ke Hutan Lindung Saka. Kalau sekarang sudah muncul lagi di Desa Durian Sembilan, kami belum dapat laporan resmi,” jelas Herman.
Herman menambahkan, permasalahan gajah liar di Kecamatan Buay Pemaca tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab BKSDA Sumsel.
“Gajah-gajah di wilayah Buay Pemaca itu sebagian besar berada di lahan masyarakat. Jadi tanggung jawab utama ada di pihak KPH Mekakau Saka dan Pemkab OKU Selatan, sementara kami dari BKSDA hanya menangani perlindungan satwa dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa meskipun Satgas Penanggulangan Konflik Satwa sudah dibentuk melalui SK Bupati OKU Selatan, namun hingga kini belum berjalan efektif.
“Satgas itu sudah ada, tapi pelaksanaannya belum berjalan. Akibatnya, seolah semua tanggung jawab ada di pihak kami dari BKSDA,” tutup Herman.
(Wagino)