Next Post

Lima Kades Klarifikasi Terkait Pernyataan Tuduhan Terhadap Ketua DPRD Nias Selatan

IMG-20241109-WA0011_wVRkr9Wt9T

Nias Selatan | Lima kepala desa dari Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, menyampaikan klarifikasi terkait surat pernyataan yang dibuat oleh Kepala Desa Hilimbowo, Mardinus Tafonao. Surat yang viral di media sosial tersebut berisi tuduhan bahwa Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, menghasut sejumlah kepala desa untuk mendukung Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 1, Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache, dalam pemilihan bupati yang akan datang.

Klarifikasi disampaikan oleh para kepala desa yang turut hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPRD di kediamannya pada Rabu, 6 November 2024. Mereka adalah Kepala Desa Hilisalo’o, Kepala Desa Umbu, Kepala Desa Balombarazo, Kepala Desa Awoni, dan Kepala Desa Hiligabungan. Mereka menyatakan bahwa tuduhan yang tercantum dalam surat Mardinus Tafonao tidak benar dan menyayangkan dampak kegaduhan yang ditimbulkan.

Kronologi Pertemuan

Pertemuan pada 6 November itu diadakan atas inisiatif para kepala desa untuk menyampaikan permohonan terkait pembangunan jalan utama dari Kecamatan Idanotae (Gomo-Awoni) yang menghubungkan wilayah mereka ke Kabupaten Nias Selatan. Karena Ketua DPRD tidak berada di kantornya, para kepala desa memutuskan mendatangi kediamannya untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam kronologi yang mereka sampaikan, Kepala Desa Hilimbowo, Mardinus Tafonao, diundang secara informal oleh kepala desa lainnya untuk bergabung. Mereka menunggu di kediaman Ketua DPRD hingga sekitar pukul 16.00 WIB ketika Elisati Halawa tiba. Setelah itu, diskusi berlangsung mengenai pembangunan jalan, usulan peningkatan pendapatan desa, dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tidak ada pembicaraan mengenai dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilihan bupati.

Klarifikasi Para Kepala Desa

Para kepala desa juga menegaskan bahwa tuduhan Mardinus Tafonao tidak berdasar. Mereka mengklarifikasi beberapa poin utama yang menyatakan:

1. Tuduhan bahwa Ketua DPRD menghasut mereka untuk mendukung Paslon Nomor 1 adalah tidak benar.

2. Tidak ada instruksi untuk melarang penggunaan telepon selama berada di rumah Ketua DPRD.

3. Ketua DPRD tidak pernah menyebut atau mendiskusikan hal terkait dukungan politik atau strategi pemenangan pasangan calon tertentu selama pertemuan.

4. Pembahasan semata-mata berfokus pada pengembangan infrastruktur desa, BUMDes, dan potensi peningkatan ekonomi desa.

Para kepala desa mengakhiri pernyataan dengan harapan agar Mardinus Tafonao segera mencabut pernyataannya untuk menghindari kebingungan dan kegaduhan di masyarakat. (Disgown)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241102-WA0023_aMBAQS659Q
IMG-20241102-WA0022_QspdJBGi42
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News