Kontras86.com | Banyuasin – Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 telah menyebar ke hampir setiap negara di dunia sejak pertama kali muncul di China pada awal tahun 2020, tepatnya di kota Wuhan. Dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) ini tidak hanya merugikan sisi kesehatan, bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah alokasi anggaran dana desa menjadi bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut, merupakan kegiatan penanganan dampak virus Corona yang memberikan efek negatif terhadap perekonomian. Kebijakan ini, tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana yang akan digunakan untuk BLT ini, nantinya akan bersumber dari dana desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona di daerah pedesaan.
Namun, yang terjadi di desa Tabala Jaya, kecamatan Karang Agung Ilir (KAI), kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, sangat memprihatinkan, dimana masyarakat didesa tersebut mengeluh, hingga hari ini, Jumat (09/10/2020) belum menerima kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Bantuan Langsung Tunai Bupati Banyuasin (BLT-BB) yang ketiga sebesar Rp. 600 Ribu. Padahal, di desa-desa lain sudah mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT ) lanjutan Rp. 300 Ribu selama 3 bulan kedepan.
Menurut informasi yang didapat, BLT-DD/BB di desa Tabala Jaya sudah cair pada tanggal 10 September 2020 lalu. Namun, dari keterangan Plt Bendahara Desa saat musyawarah, Eko Hadi Suryo, saat dana tersebut cair langsung diserahkan ke Kades (AA). Pada waktu itu sedang berada di Palembang, karena khawatir dengan jumlah nominalnya yang banyak, maka Eko Hadi Suryo ke Palembang untuk mengantarkan uang BLT DD/ BB tanpa berkoordinasi lagi dengan pihak pemerintah desa.
Kemudian, pada tanggal 22 September 2020, pemerintah desa Tabala Jaya bersama masyarakat mengadakan musyawarah. Yang dimana didalam musyawarah itu, bahwa BLT DD/BB akan dilimpahkan ke masjid, namun gagal dikarenakan pak Bupati tidak datang di acara pengajian tersebut. Dan disaat musyawarah Kades pun mengatakan, dana tersebut akan disalurkan pada hari Sabtu tepatnya tanggal 26 September 2020, namun gagal kembali.
Pada tanggal 28 September 2020, ketua RT beserta beberapa masyarakat mendatangi kantor desa untuk meminta pertanggung jawaban tentang masalah BLT yang selama ini belum juga disalurkan. Diduga hanya janji-janji saja.
Kepada kontras86.com, nara sumber sebut saja Melati (nama disamarkan) mengatakan, “Kami sebagai masyarakat sudah capek selalu di bohongi terus, dari segi dana apapun, kalau bantuan BLT benar-benar mutlak hak masyarakat, kenapa masih dimakan juga, kami sebagai masyarakat benar-benar minta tolong kepada pihak kabupaten masalah ini tolong ditindak lanjutkan,” kata Melati, Minggu (04/10/2020) beberapa hari yang lalu.
Selain itu juga, BPD desa Tabala Jaya sudah menegaskan kepada kepala desa (AA), namun hanya mendapatkan janji-janji saja, tidak ada kepastian, sehinggga dari pihak (BPD) akan melakukan tindakan untuk melaporkannya.
Sementara, kepala desa Tabala Jaya, Ainul Arif, saat dikonfirmasi, akan membagikan dana BLT pada minggu ini. “Iya minggu ini mau dibagikan, kemarin belum sempat turun, minggu ini pak,” tukasnya. (Sardi)