Next Post

Melawan Saat Ditangkap, AM Tewas Ditembak Polisi

IMG-20210704-WA0014_compress62

Sumsel | Melawan petugas saat akan ditangkap, AM (28) warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, terpaksa diberikan tindakan tegas oleh anggota Unit I Satres narkoba Polres Pali.

Dalam proses penangkapan tersebut, anggota Polisi mengalami luka-luka, akibat perlawanan dari si pelaku saat akan dilakukan penangkapan. Pelaku meninggal dunia dalam perjalanan saat di evakuasi dari hutan karet di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Jumat (2/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membeberkan dimana tindakan yang dilakukan anggota sudah sesuai dengan standar SOP dalam menjalankan tugasnya kepada negara, dikarenakan pelaku mengancam jiwa anggota saat akan melakukan penangkapan. Disinilah hal yang tepat untuk dilakukan, demi memberantas tindak tanduk kejahatan yang merugikan anak bangsa.

“Ya, sekitar pukul 12.30 WIB anggota Unit I Satres narkoba Polres Pali melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu. Kemudian anggota melakukan penyamaran dengan cara bertransaksi bersama dua orang terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar kabid Humas.

“Dan pelaku AM ini menurut informasi yang kita dapatkan, memberikan pesanan yang diduga narkotika jenis sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli,” tambahnya, Sabtu (3/7/2021).

Kemudian sambung kabid Humas, Saat barang diterima oleh anggota yang menyamar, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara menusuk kearah dada anggota dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Masih dikatakan kabid Humas, karena anggota menangkis sehingga mengakibatkan telapak tangan anggota mengalami luka tusuk. Dan pada saat itu pisau dari pelaku terjatuh karena kena tepisan dari anggota. Setelah itu Pelaku masih berupaya mengambil pisau yang terjatuh, seketika anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris oleh pelaku. Pada waktu bersamaan, terduga pelaku lainnya melarikan diri, namun pelaku AM tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut dan masih melakukan upaya pengambilan pisau untuk melukai anggota.

“Dalam keadaan terdesak, anggota melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku meninggal di perjalanan saat di evakuasi dari hutan karet. Setelah itu seluruh anggota mengevakuasi pelaku dari dalam hutan untuk dibawa ke puskesmas Betung kemudian di arahkan ke RSUD Talang Ubi,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni Narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 51,33 gram dan sajam bergagang kayu dengan ukuran lebih kurang 50 cm, satu buah dompet kulit warna Hitam yang berisi Identitas, satu buah jam tangan Besi warna Hitam, satu ponsel merek Nokia warna Biru, satu buah ponsel merek vivo warna biru Laut, uang pecahan Rp 100 ribu sebnyak enam lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak sembilan lembar, uang pecahan Rp 75.000 sebanyak satu lembar dan satu buah cincin. (EgMayor)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News