Kontras86.com | Jakarta – Bocah laki-laki bernama Darryl Kurniadi (6) mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. Pelaku yang melakukan aksi penyiksaan ini terdiri dari tiga orang yakni sang ayah dan dua orang neneknya.
“Sudah sejak lama ya, Darryl ini tubuhnya babak belur, hanya puncaknya itu pada 15 Desember 2020 lalu, dia dikeroyok sama ayah dan nenek kandungnya di dalam kamar belakang,” ungkap kuasa hukum korban, Krisdo H Pulungan, Rabu (10/2/2021).
“Iya korban memang tinggal bersama dengan sang ayah, Danny Eka Putra dan neneknya yang bernama Cie Ameng dan Cie Lili, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudah tidak tinggal dengan ibunya, karena memang sudah bercerai,” sambungnya.
Semua ini bermula dari Krisdo yang mengunjungi kediaman korban, dan melihatnya dalam kondisi setengah telanjang serta sedang dipukuli sampai babak belur oleh neneknya. Aksi tersebut disaksikan oleh warga sekitar, namun tidak ada yang berusaha menghentikannya.
Atas tindakan penyiksaan anak di bawah umur tersebut, Krisdo selaku kuasa hukum pun langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian terkait. Sehingga saat ini, korban sudah ditangani dan berada dalam pengawasan Polres Jakarta Pusat serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). (*)
Sumber: Baranewsaceh.co