Kontras86.com | Muara Enim – Situasi pemerintahan Kabupaten Muara Enim, pasca penetapan tersangka Bupati H Juarsah SH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, mendapat sorotan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Muara Enim, Senin (15/02). Hari yang sama bertepatan saat audiensi Komcab LP-KPK Muara Enim.
Ketua LP-KPK Muara Enim, Hendarwin Jaya Putra mengatakan, Bupati Muara Enim H Juarsah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait proyek di PUPR yang juga menyandung mantan bupati H Ahmad Yani yang sedang menjalani hukuman. Sehingga saat ini pemerintahan terjadi kekosongan kepemimpinan..
Sehingga kabupaten Muara Enim tidak memiliki pimpinan yang defenitif. Kami Komisi Cabang LP KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) wilayah hukum Kabupaten Muara Enim dengan ini sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa pucuk pemerintahan Kabupaten Muara Enim tersebut.
Dimana hal ini bisa menjadi pembelajaran kepada semua unsur pemerintahan di Kabupaten Muara Enim untuk mengambil hikmah atas kejadian ini,” ungkap Hendarwin kepada awak media ini, Selasa (16/2).
Ia menyoroti para pejabat di Kabupaten Muara Enim yang tengah duduk saat ini. Ia meminta tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk memenuhi kepuasan pribadi, seperti membuat praktik korupsi melibatkan banyak orang didalamnya. Hendarwin meminta para pejabat untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyatnya.
“Semoga kedepannya Pemerintah Kabupaten Muara Enim di dalam mengambil kebijakkan selalu mengedepankan kepentingan Masyarakat Muara Enim dengan tidak mengedepankan kepentingan Pribadi dan Golongan demi terciptanya kemakmuran dan keadilan bagi semua masyarakat Muara Enim,” urainya.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru SH mengambil sementara roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk PLH bupati Muara Enim H Nasrun Umar SH MM yang juga menjabat Sekda Pemprov Sumsel.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak H Nasrun Umar SH, MM (Sekda Provinsi Sumatera Selatan) yang telah di tunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan sebagai Pelaksana Harian Jabatan Bupati Muara Enim sebelum ada PLT Bupati yang di tunjuk oleh Kemendagri RI. Dikarenakan di Muara Enim tidak ada wakil Bupati, dan pejabat Sekda sudah Pensiun sehingga untuk menjalankan Roda Pemerintahan di Muara Enim harus ada pejabat Bupati nya,” tutup dia. (*)
Sumber: Sumsel.Relasipublik.com