Next Post

Pembongkaran Gudang CPO di Talang Kelapa Dipimpin oleh Kompol Sari

IMG-20240520-WA0032_WZJrIZx34o

BANYUASIN | Polres Banyuasin melakukan penertiban dan Pembongkaran tempat tertutup /gudang sebagai tempat CPO yang tidak dilengkapi Izin.

Pembokaran ini berawal adanya laporan pengaduan masyarakat. Pembongkaran gudang penampungan CPO ilegal berlokasi di kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.

Setelah Dilakukannya penyelidikan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin di daerah tersebut bahwa adanya barang bukti 1 bak penampungan CPO.

AKBP Ferly Rosa Putra SIK selaku Kapolres Banyuasin langsung menginstruksikan Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya dan AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim Polres Banyuasin untuk memimpin Satgas bentukan kapolres Banyuasin untuk melakukan pembongkaran.

Satgas yang telah dibentuk tersebut dari gabungan personil polres banyuasin TNI, dan Pol PP Kec. Talang Kelapa.

Penertiban tempat tertutup / gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan CPO ilegal yang tidak dilengkapi izin tersebut berlokasi di jalan Palembang – Betung Kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin dengan titik koordinat (-2.912849,104.667767), Minggu (19/5/24) pada pukul 09.00 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui AKP Teguh Prasetyo mengatakan, penertiban gudang BBM ilegal ini berdasarkan UU No 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikatakan kasat Reskrim, dalam kegiatan ini Polres Banyuasin mengerahkan Personil berjumlah 40 personil.

Hasil dari penyelidikan Unit II Sat Reskrim bahwa pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut diketahui Kuyung Syarif.

“Didalam gudang tersebut didapat 1 bak penampungan CPO, 5 buah jerigen muatan kosong dan 1 buah selang dengan panjang 3 meter.

Kini petugas telah mengamankan TKP, melakukan pembongkaran / penertiban terhadap diduga gudang CPO ilegal tanpa dilengkapi Izin bersama-sama personil Satgas yang telah dibentuk.

Selanjutnya setelah dilakukannya pembongkaran, di areal TKP dipasangin banner yang berisikan “LOKASI INI DALAM PENGAWASAN UNIT 2 SAT RESKRIM POLRES BANYUASIN” dan dilampirkan nomor bantuan Polisi. (humas res Banyuasin)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News