Next Post

Pernyataan ID Terkait Pembangunan Jalan Kecamatan Susua, Diduga Menyesatkan Masyarakat, Dinas PUPR Nisel Berikan Klarifikasi

IMG-20201114-WA0017

Kontras86.com | NISEL – Sehubungan dengan pernyataan Idealisman Dakhi (calon Bupati Nias Selatan nomor urut 2) pada debat publik kedua tanggal 11 November 2020, diduga membangun opini yang menyesatkan masyarakat, terkait pernyataannya yang menyatakan, bahwa pembangunan jalan di kecamatan susua dibangun di atas lumpur, tidak ada pengerasan, tidak ada onderlakh hanya dengan Base, tidak ada pondasi, ambil sertu balut lumpur, kata Idealisman Dakhi.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Erwinus Laia S.sos MM MH bersama Konsultan Supervisi dan tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, saat menggelar Konfrensi Pers untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut, bertempat di kantor Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, jalan Saonogeho Km 3 Teluk dalam, Jumat (13/11/2020).

Menurut pernyataan klarifikasi dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, yang dinyatakan oleh Erwinus Laia, bahwa membangun jalan menuju kecamatan Susua dengan berpedoman pada peraturan menteri PUPR nomor 28 tahun 2016 tentang pedoman AHSP bidang PU dan surat edaran direktur jenderal bina marga nomor 02/SE/DB/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.

Berdasarkan pedoman AHSP dan spesifikasi umum bina marga 2018 dan hasil survey kondisi jalan menuju kecamatan susua, maka tahapan penanganan yang direncanakan untuk pembangunan jalan tersebut adalah “pekerjaan timbunan pilihan digunakan sebagai leveling tanah dasar atau leveling permukaan badan jalan lama (existing), jika kerataan permukaan tanah dasar tidak sesuai dengan yang diinginkan atau jika daya dukung tanah dasar tidak mencapai daya dukung minimum atau berlumpur (CBR 6%), maka digunakan timbunan pilihan untuk menggantikan tanah dasar.

Selanjutnya, Pekerjaan lapis pondasi (Base B dan Base A),dan pekerjaan lapis penetrasi (Lape) Macadam.

Dia, menjelaskan bahwa pekerjaan jalan menuju kecamatan susua dalam proses pelaksanaan,pekerjaan sampai saat ini dari sta 0+000 s.d sta 3+000, pekerjaan yang sudah terealisasi adalah timbunan pilihan dan agregat kelas A, serta lapen macadam (Pengaspalan) sedang dilaksanakan,sementara dari sta 3+000 s.d sta 6+200 juga sedang dalam proses pengerjaan timbunan pilihan, ujarnya.

lanjut dia, bahwa proses perencanaan jalan tersebut sudah memenuhi kaidah-kaidah keteknikan yang dilakukan oleh tim perencanaan yang komponen, dan telah di asistensikan bersama tim teknis dinas PUPR Nisel, yang berlatar belakang keilmuan teknik sipil dan telah juga di asistensikan oleh tim perencanaan dan pengawasan jalan nasional (P2JN) provinsi Sumatera Utara,dan tim pusat fasilitasi infrastruktur daerah (PFID) Kementrian PUPR.

Untuk itu, berdasarkan penjelasan poin-poin ini semua,maka pernyataan yang disampaikan oleh idealisman Dachi calon Bupati Nias Selatan Nomor 2 adalah tidak benar dan tidak berdasar dan terkesan membangun opini yang menyesatkan masyarakat,atau pembohongan publik, katanya.

Konsultan Pengawas/Supervisi, Averias Sarumaha, ST juga mengatakan hal yang sama bahwa, pernyataan Idealisman Dachi pada waktu debat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan beberapa waktu lalu yang mengatakan, pengaspalan jalan diatas lumpur tanpa dilakukan pengerasan jalan menuju Kecamatan Susua, itu tidak benar.

Dia menjelaskan, penanganan pembangunan jalan tersebut dimulai dari penanganan simulasi, yang artinya permukaan jalan tersebut tidak merata, dan ada beberapa segmen yang dibutuhkan atau penanganan khusus.

“Di jalan tersebut sudah ada pengerasan dan sudah dilakukan penimbunan sepanjang 3 kilometer dan sedang dilakukan pengerjaan lapen. Sebelum masuk pada tahap pengerjaan itu, pihaknya sudah melaksanakan pengujian-pengujian, seperti pengujian ketebalan dan uji kepadatan,” tandasnya.

“Sebagai supervisi, tidak serta-merta kami membiarkan hal itu terjadi, karena kami sadar bahwa kehadiran kami sebagai konsultan supervisi, menjaga kualitas. Jadi, tidak benar bahwa jalan berlumpur langsung dibangun jalan aspal diatasnya tanpa pengerasan,” tegasnya menambahkan.

Salah seorang tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Brucelee Fa’atulo Dakhi, ST menyebut, penggunaan batu kelapa sebagai pengerasan badan jalan sebelum pengaspalan, itu analisa lama dan saat ini tidak dipakai lagi.

“Yang dipakai saat ini adalah, sebelumnya dilakukan dulu pemadatan dengan timbunan pilihan dengan menggunakan sirtu. Setelah itu, pemasangan BSB dan baru dilakukan pemasangan lapen sesuai spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018,” jelasnya.

Turut hadir saat itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Arsennius Halu, ST, Kabid Bina Marga, Berkat Zebua, ST, Kabid SDA, Obedy Syukur Hulu, S.A.B., M.AP, Tim Teknis, Konsultan Perencanaan dan Konsultan pengawas, tim ahli tim teknis Dinas PUPR, Kabupaten Nias Selatan. (Dia.G)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News