Next Post

Polsek Karang Dapo Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Kandungnya Sendiri

1601316962214

Kontras86.com | Muratara – Petugas Polsek Karang Dapo meringkus duda bernama Alamsyah (38) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (27/9/2020), sekitar pukul 14.00 Wib di rumahnya.

Tersangka Alamsyah ditangkap karena diduga menggagahi anak kandungnya, HD 8 tahun seorang pelajar sekolah dasar, sebanyak tiga kali.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP A. Darmawan membenarkan pihaknya menerima laporan dan menangkap tersangka.

“Tersangka Alamsyah seorang duda, istrinya sudah meninggal dunia,” katanya.

Kapolsek menambahkan, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara. Adapun kejadiannya, salah satunya terjadi  pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

Modusnya tersangka meraba bagian sensitif korban saat tidur. Kemudian menggagahi korban, sehingga korban kesakitan dan terbangun dari tidurnya. Kemudian oleh tersangka korban diancam diminta agar tidak menceritakan kepada siapapun. Namun akhirnya, kasus ini dilaporkan ke polisi. (Mus/Sas)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News