Palembang – Pendistribusian pipa PDAM di Jalan Azhari, Palembang, menuai pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan dana. Pekerjaan ini, yang menggunakan anggaran internal PDAM Tirta Musi, disebut-sebut dilakukan tanpa papan nama proyek yang lengkap.
Menurut keterangan Direktur Teknik PDAM, M. Azharuddin, proyek ini merupakan respons atas permintaan masyarakat di sekitar Jalan Azhari, khususnya enam perumahan yang mengajukan kebutuhan air bersih. “Pengerjaan ini menggunakan anggaran internal PDAM, dan dilakukan oleh pihak ketiga melalui mekanisme tender,” jelasnya. Azharuddin menambahkan, biaya pendistribusian dari pipa induk dibebankan kepada warga atau developer yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan air bersih.
Dalam kesempatan yang sama, Azharuddin mengaku belum mengetahui apakah proyek tersebut wajib menampilkan papan nama sesuai aturan yang berlaku. Hal ini akan dikonfirmasi lebih lanjut ke Direktur Utama PDAM, Andi Wijaya Adani.
Tim media juga menghubungi Andriansyah, penanggung jawab CV Tunas Perkasa Indonesia selaku pemenang tender. Ia memastikan papan proyek sudah terpasang, namun sumber dana tidak dicantumkan karena “lupa saat pembuatan banner”. Menurut Andriansyah, anggaran proyek sekitar Rp 1,3 miliar untuk pemasangan pipa sepanjang 1,3 kilometer, yang dikerjakan dalam 210 hari sejak 7 Agustus 2025. Saat ini, pengerjaan baru mencapai hampir 500 meter, mencakup tiga perumahan dengan sekitar 700 kepala keluarga. Semua bahan disediakan oleh PDAM, sementara pihaknya hanya menerima upah jasa.
Hingga berita ini diturunkan, PDAM belum memberikan rincian Rencana Anggaran Kerja (RAK) proyek pemasangan pipa distribusi tersier maupun daftar perusahaan yang ikut tender. Publik pun menunggu kepastian terkait transparansi penggunaan dana dan mekanisme pengerjaan proyek ini.
(Rico)