Next Post

Puluhan Massa AMBES Sumsel Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di 14 Desa Muara Padang

IMG-20251030-WA0014

Banyuasin, Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Sumatera Selatan (AMBES Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (30/10/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera memeriksa 14 kepala desa di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023–2024.

Koordinator aksi, Panji Al-Fatih, dalam orasinya menegaskan bahwa indikasi penyimpangan pengelolaan dana desa harus menjadi perhatian serius Kejari Banyuasin.

“Kami mendesak Kejari Banyuasin untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa. Dana publik harus digunakan untuk pembangunan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Panji.

Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Pardi Hans, menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Kejari Banyuasin agar laporan dugaan korupsi dana desa segera ditindaklanjuti secara hukum.

Adapun daftar desa yang disebut dalam tuntutan AMBES Sumsel berikut jumlah dana desa tahun anggaran 2023–2024 adalah:

1. Desa Air Gading – Rp 1.947.712.000

2. Desa Daya Makmur – Rp 2.052.104.000

3. Desa Daya Utama – Rp 1.953.700.000

4. Desa Karang Anyar – Rp 1.642.277.000

5. Desa Margo Mulyo 20 – Rp 1.726.657.000

6. Desa Margo Sugihan – Rp 1.491.738.000

7. Desa Muara Padang – Rp 1.673.844.000

8. Desa Purwodadi – Rp 1.652.370.000

9. Desa Sido Mulyo 18 – Rp 1.745.287.000

10. Desa Sido Mulyo 20 – Rp 2.097.624.000

11. Desa Sido Rejo – Rp 2.069.100.000

12. Desa Sumber Makmur – Rp 2.202.391.000

13. Desa Tanjung Baru – Rp 1.432.804.000

14. Desa Tirto Rejo – Rp 2.140.727.000

Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui perwakilannya menyatakan bahwa laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami akan pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Setiap laporan masyarakat pasti kami respons sesuai aturan,” ujar perwakilan Kejari saat menemui massa.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Banyuasin dan Satpol PP Kabupaten Banyuasin. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News