Kontras86.Com | Banyuasin – Puluhan Warga desa Pangkalan Benteng mendatangi kantor camat Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, Senin (14/09/2020) sekira pukul 09.30 Wib.
Kedatangan warga ke kantor camat Talang Kelapa, dalam hal ini meminta untuk menjadi penengah dalam kasus sengketa tanah yang diduga sudah di klaim oleh pihak PT SCR.
Kepala dusun 1 desa Pangkalan Benteng, Herman menjelaskan, kedatangan warga ke kantor camat Talang Kelapa dengan tujuan untuk meminta dilakukannya mediasi antara pihak perusahan dengan warga, agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
“Warga tidak pernah menjual lahan ke pihak perusahaan PT SCR, kami meminta pihak perusahaan tidak melakukan segala aktifitas, agar tidak terjadi kontak fisik,” kata Herman.
Sambungnya, lebih kurang sebanyak 60 hektar lahan milik warga, yang sudah di klaim oleh pihak perusahaan.
“Sudah hampir 1 tahun permasalahan ini, kemarin kami sudah mediasi dengan pemerintahan desa dan sekarang kami meminta dari pihak kecamatan agar mendapatkan kejelasan,” harapnya.
Terpisah, camat Talang Kelapa, Arifin Nasution mengatakan, akan segera memanggil pihak dari PT SCR serta mensoundingkan dokumen-dokumen milik warga dengan perusahaan.
“Kami sebagai mediator, dan akan segera ke lokasi serta memanggil pihak dari perusahaan PT SCR,” singkatnya. (Ari TS)