Kontras86.com | Sumbawa – Statement oknum anggota DPRD Sumbawa di media sosial bakal berbuntut panjang. Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sumbawa, Ir Talifuddin M.Si-Sudirman S.IP (Talif-Sudir) bakal menempuh upaya hukum terhadap pemilik akun Facebook Aan Gaitan.
“Kami (Paslon Talif-Sudir) sangat keberatan terkait postingan di akun facebook oknum anggota dewan tersebut,” ungkap Surahman MD, SH, MH, kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, postingan oknum anggota dewan yang menyebutkan hanya menjadi seorang mantan Komisioner KPUD Sumbawa, namun calon wakil bupati Bersinar Sudirman SIP memilki harta kekayaan mencapai hampir Rp 12 miliar.
“Postingan di medsos tersebut merupakan tindakan sangat fatal dan membuat perasaan Paslon Sumbawa Bersinar merasa terhujat dengan membandingkannya dengan calon yang dia usung, jelas ini kami tidak terima,” tukas Man, sapaan akrabnya.
Bukan hanya itu, kata man, postingan oknum anggota Dewan yang diduga dari Partai Golkar tersebut membuat Tim Pemenangan Bersinar terpukul.
“Kami sangat terpukul karena nama baik kami jatuh dihadapan Tim, Relawan, Simpatisan serta masyarakat yang telah memberikan kami kepercayaan dan dukungan sampai hari ini,” tandasnya.
Terkait postingan tersebut, ia selaku ketua tim Pemenangan Paslon Bersinar akan menempuh upaya hukum sesuai aturan yang berlaku, baik UU Pilkada, PKPU serta UU Pidana.
Sementara itu, tim dari media online pimred se nusantara untuk mencoba konfirmasi terkait persoalan tersebut, Jumat (2/10), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol, I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, mengatakan laporkan bila memang ada unsur pelanggaran pidana. (Rahmat Hidayat)