Next Post

Satreskrim Polres Sergai Rekonstruksi Penganiayaan Tewasnya Tersangka Cabul

IMG-20201113-WA0007

Kontras86.com | Serdang Bedagai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai merekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan hingga mengakibatkan seorang tersangka cabul Tuppak Simanjuntak meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata memimpin jalannya rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan.

Sebanyak 22 tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai digiring ke dalam Aula Patriatama tempat berlangsungnya rekonstruksi, Kamis (12/11/2020) pagi.

Dengan pengamanan sangat ketat dari personel Polres Sergai, dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung,JPU, Juwita, Pendamping Hukum,KBO Sat Reskrim, IPTU Adi Santika,Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda, Para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan.

Dari rangkaian rekontruksi sehingga tewasnya tersangka kasus cabul, Tuppak Simanjuntak, awalnya dimulai dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk.

Selanjutnya tanpa dikomando 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada Tuppak hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga menghembuskan nafasnya.

Sebanyak 44 adegan diperagakan korban yang diperankan tenaga PHL Satreskrim berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

“Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka,” pungkas Pandu. (Rahmat Hidayat)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News