Kontras86.com | Palembang – TEKAB 134 Polrestabes Palembang, berhasil menangkap satu dari tiga Pelaku pembobol ruko. Dibawah naungan Kanit Pidana Umum (Pidum) AKP Robert P Sihombing SH, dimana dari hasil penyelidikan serta penyusuran anggota telah berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pembobolan. Pelakunya adalah Ismail (32) ditangkap dikediamannya di Lorong Oxido, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Selasa 17 November 2020, sekira pukul 01.00 WIB.
Saat diamankan dan dimintai keterangan diruang piket Reskrim pelaku mengakui perbuatannya tersebut, “benar pak, saya dan kedua teman saya melakukan pencurian dan pembobolan toko itu, dan uangnya kami bagi tiga, saya cuma mendapat bagian uang senialai Rp 8,5 juta dari hasil tersebut,” beber pelaku.
Kronologis kejadian pencurian, diketahui korban Suryanto (30) saat membuka toko, korban melihat keadaan didalam toko sudah berantakan serta laptop miliknya sudah tidak ada, saat itulah korban langsung mengecek rekaman CCTV, dimana saat di cek rekaman CCTV, pelaku tampak masuk kedalam toko dengan menjebol atap lalu mengutil satu persatu barang-barang korban yakni, 1 (satu) Unit Laptop Merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) pucuk Airsoftgun, 7 (tujuh) bungkus rokok MAGNUM dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya berisi Kartu ATM BCA serta Uang tunai Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).
Kemudian Korban mengecek saldo di M-Banking BCA Miliknya, bahwa uang itu ditabungan miliknya berjumlah Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta ) rupiah, sudah ditransfer ke rekening BCA Atas Nama Pelaku ROBINHUD (DPO), akibat dari kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Atas pelaporan tersebut jajaran unit Pidum mulai melakukan penyergapan, sehingga satu dari tiga pelaku pembobolan toko tersebut berhasil diamankan oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang.
PS Kepala satuan reserse kriminal umum (Kasatreskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana SIk melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH, membenarkan kejadian serta penangkapan salah satu pelaku, beliau mengatakan, ” benar, terungkapnya proses ditangkapnya pelaku, adanya rekaman CCTV di Toko tersebut, dimana rekaman aksi pelaku sekaligus kedua rekannya yang masih buron di CCTV tersebut serta informasi yang didapat dari masyarakat kita berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, sekaligus pelaku kita amankan ke Mako Mapolrestabes Palembang,” ujar Robert.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian kemeja, satu helai celana jeans, satu helai kaos warna abu-abu, dan sepasang sepatu, pencurian dengan pemberatan (CURAS) Dilakukan bersama dengan dua orang temannya Robinhud (DPO) dan Dedek yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), jelasnya. (EGmayor)