Palembang | Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang merespons kabar terkait batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan selain pandemi covid-19 salah satu alasan pembatalan haji karena Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis (3/6/2021).
Formature / Ketua Umum HMI Ulil Mustofa menyebut situasi ini adalah sesuatu yang seharusnya tidak terjadi kalau sejak awal sudah dibicarakan secara bersama-sama antarlembaga.
Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan tersebut. Jangan sampai dalih digaungkan tidak sesuai fakta dilapangan dan merugikan umat Islam padahal memungkinkan ada problem solver / Solusi lain yang bisa digunakan.
“Kebijakan ini harus di Jelaskan secara terbuka transparan dan melalui kajian serta data yang ril dan sesuai serta bangun komunikasi yang terbuka pada masyarakat luas khususnya calon jama’ah haji yang tentunya sedih akan keputusan tersebut. Jangan dibiarkan gaduh yang membuat polarisasi ditengah masyarakat semakin tajam terlebih sampai hari ini kita dihadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang efektifitas penanganan juga kita pertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Ulil, dirinya berharap pemerintah lebih solutif dan kreatif dalam melakukan kebijakan yang tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat karena masyarakat di daerah sebagai calon jamaah haji perlu di edukasi dan pemahaman terkait kejelasan ibadah yang tentunya sangat dinanti .
Dalam Hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang akan melaksanakan rangkaian Diskusi bersama Organisasi baik secara bersama maupun terpisah agar dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang nanti menjadi rujukan tentunya demi kemaslahatan bersama terkait keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 agar mampu memberikan masukan yang solutif nantinya dan mengajak Organisasi komunitas atau paguyuban khususnya yang berkaitan dengan ummat muslim agar ikut serta dalam mencari solusi yang tepat dan tidak merugikan apalagi berkaitan dengan hajad ummat Islam apalagi Sebanyak 7.035 calon haji asal Sumatra Selatan batal berangkat ke Tanah Suci tahun lalu kini juga mengalami nasib yang sama harus menahan kerinduan berangkat ibadah haji ditanah suci.
“Selanjutnya menanggapi isu yang berkembang di ruang Publik menimbulkan curiga dengan manajemen keuangan haji masyarakat yang tidak pernah dibuka datanya selama ini. Pemerintah sebaiknya memberikan klarifikasi secara jelas dan akuntabel terkait keuangan yang tidak sedikit jumlahnya ini,” ungkap Ulil Formature ketua Umum HMI Cabang Palembang, Selasa (08/06/2021).
Menurutnya, selain mengakibatkan penumpukan jumlah jamaah selama periode pandemi Covid-19 ini, kekhawatiran terhadap praktek mal administrasi dan akuntansi keuangan haji menjadi semakin sulit dihindari dari pikiran publik.
“Serta tersiar kabar burung juga Sudah bermunculan wacana penggunaan dana haji pada agenda Pemerintah oleh beberapa pihak, semakin menimbulkan keraguan publik terhadap Pemerintah,” tegas ulil.
Jika harus dialihkan pada agenda pemulihan ekonomi nasional, terangnya, maka Pemerintah Perlu terlebih dahulu menyatakan kondisi darurat keuangan negara sebagai alasan digunakannya dana haji tesebut.
“Hadir diskusi yang kami Hadirkan nanti harapan sesuai dengan apa yang menjadi Harapan Masyarakat juga, khususnya di wilayah Sumatera Selatan ini,” tutupnya. (Arie.A)