Kontras86.com | Palembang – Sembilan Anggota Polrestabes Palembang dipecat, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (18/01/2021).
Sikap tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra sudah melalui beberapa proses pemeriksaan bahkan pengampunan dosa, sebagaimana Program Kapolda Sumsel.
Beberapa anggota yang di PTDH yakni, Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH dan Brigadir RCA, kesembilan anggota tersebut diketahui jelas tersandung narkoba.
“Telah berulang kali saya beri peringatan, kepada anggota saya untuk tidak terjabak dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Karena seluruh anggota Polri telah menandatangani pernyataan untuk menjauhi narkoba,” tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra
“Sibuk mengurusi orang, namun kita lupa mengurusi diri sendiri,” sambung Kapolres.
“Kita harus tahu kita adalah aparat penegak hukum, Polri. Saya tidak ada ingin bekerjasama dengan orang yang bermain dengan narkoba,” tambah Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.
Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustian menjelaskan, “dari sembilan anggota yang di PTDH, rata-rata tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, semua kasusnya, narkoba. Semua sudah melalui proses hukum dan telah berulang kali diampuni, kini terpaksa di PTDH ,sesuai perbuatan yang dilakukan ,semua adalah perintah dan itulah yang dilaksanakan pada hari ini,” terangnya. (EgMayor)