Palembang | Tiga pelaku spesialis pembobol rumah berhasil diamankan oleh anggota opsnal Ranmor Polrestabes Palembang. Terhadap korban selaku pelapor Ardita Aprilia Julaiza (24), Mahasiswa, warga Jalan Mojopahit No 535 RT 011/003, kelurahan Tuan Kentang, kecamatan Sebrang Ulu 1, Kota Palembang, dimana kejadiannya Pada hari Minggu tanggal 09 Mei 2021 pagi hari. Selanjutnya pada pukul 08.00 wib, korban melihat keadaan sudah berantakan serta ada barang yang raib diambil para pelakunya.
Ketiga pembobol ini yakni, Warsono bin sailan (29), selaku otak pelaku dalam eksekusi pencurian, warga Jalan Aiptu Wahap Lorong Sidodadi, kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Luki (30) warga Jalan Aiptu Wahap lorong Sidodadi, kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, dan M Yopi Setiawan
(23) warga Jalan Majapahit, lorong Majapahit 9, kecamatan Seberang ulu I palembang. Saat ini ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Kejadian berawal Pada hari Minggu (09/05/2021) sekira pukul 08:00 wib, pelapor melihat keadaan TKP ada kejanggalan dan barang yang hilang, begitupun sebelumnya sudah ada kejadian serupa (kehilangan). Sekira pukul 14.00 WIB, Piket Unit Identifikasi bersama Piket Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Bersama Ka SPKT mendatangi TKP 363 Kebobolan Rumah, setelah diketahui sekira pukul 08.00 WIB di Jln.KH.Wahid Hasyim RT 12 Kelurahan Tuan Kentang, kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kronologis yang dialami korban bermula pada Hari Minggu, 09 Mei 2021 Sekitar Pukul 08.00 Wib di Jln KH Wahid Hasyim RT 12 Kel Tuan Kentang Kec Jakabaring, Kota Palembang. Telah Terjadi Kebobolan Rumah , Saat Korban Ingin Mengecek Keadaan Rumah sekitar Pukul 08.00 Wib Korban mendapati keadaan rumah yang sudah berantakan dan Pintu dalam Keadaan Terbuka. Diketahui barang-barang berupa Kuningan dan barang antik Yang berada di rumah Korban telah hilang. Akibat dari kejadian tersebut diketahui Korban mengalami Kerugian ditaksir Rp 80.000.000 (Delapan puluh Juta Rupiah) dan Korban Melaporkan Kejadian Tersebut Ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasubnit Opsnal Unit ranmor Polrestabes palembang, IPDA Jhony Palapa Saat di temui diruang kerjanya mengatakan, penangkapan yang dilakukan adalah tujuan demi menekan sekecil kecilnya angka kejahatan, “ya, kita lakukan penangkapan terhadap para pelaku yakni, Warsono bin sailan (29), selaku otak pelaku dalam eksekusi pencurian, warga Jln.Aiptu wahap lr. Sidodadi kec.Sebrang Ulu I Palembang, Luki (30), warga kertapati dan M.Yopi Setiawan (23) warga Jln. Majapahit lr. Majapahit 9 Kec. Sebrang ulu I palembang, saat ini ketiganya berhasil kita amankan dimana saat melakukan penyelidikan serta mengetahui keberadaan ketiganya, langsung kita lakukan penyergapan. Berikut barang bukti Barang-barang antik seperti Kuningan, Napan Kuningan,Gelok,Guci yang kita amankan dari para pelaku ini, akan kita lakukan proses penyidikan guna kepentingan selanjutnya,” ungkap Jhony Palapa. (EgMayor)