Kontras86.com | Deli Serdang – Sepuluh tahun sudah tragedi bom molotop yang terjadi di rumah Warsito ( Anto Lembu), hingga saat ini masih belum terungkap siapa otak pelaku di balik terjadinya dan penyerangan bom molotop di rumah Warsito (Anto Lembu) yang telah merenggut nyawa putri dari pasangan Warsito dan Suprawati yang bernama Salsabilla Anggun Ningtyas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Senin (05/10/2020) sekira pukul Jam 14.00 Wib, Suprawati menjelaskan Bahwa Pihak Kepolisian Republik Indonesia pasti bisa mengungkapkan juga memberikan keadilan dan Hak Azasi Manusia kepada kami dan ketenangan Almarmuhma Salsabila Anggun Ningtyas.
Ditambahkan lagi oleh Ny Suprawati pada saat detik detik tragedi Bom Molotop kami sekeluarga sedang istirahat, Tiba tiba mendengar suara pecahan kaca jendela, kemudian saya dan suami saya keluar dan melihatnya namun apa daya api sudah mengeliling rumah kami hingga menimbulkan kepanikan dengan raup wajah yang sedih dan Mengeluarkan Air mata,” terang Suprawati.
“Hingga saat ini sudah 10 tahun saya masih merasa kehilangan putri saya yang bernama Salsabila Anggun Ningtyas,” ungkapnya.
Demikian juga, “saya percaya bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum dan Kepolisian Republik Indonesia juga akan menindaklanjuti pekara Bom Molotop di Rumah saya, Kita juga yakin kepada Kepolisian Sumatera Utara, dapat ungkap otak dari pelaku Bom Molotop,” ucap Suprawati dengan nada sedih.
“Harapan saya juga kepada KOMNAS pelindungan anak juga turut serta memberikan keadilan kepada Putri saya yang bernama Salsabila Anggun Ningtyas (9) Tahun,” sambungnya.
Diduga Salsabila Anggun Ningtyas meninggal akibat luka bakar diseluruh tubuhnya yang masa itu masih Duduk di Kelas IV Sekolah Dasar (SD). Mohon Suprawati agar mendapat keadilan dan Hak Azasi Manusia dari Ketua Komnas Pelindungan Anak.
Diterangkan lagi oleh Warsito (Anto Lembu) Bapak dari Salsabilla Anggun Ningtyas, “yang menjadi meninggalnya Putri saya akibat Bom Molotop, meninggal dunia di Rumah Sakit Pringadi medan dengan terbakar di sekujur tubuh yang hampir seratus persen, dan kami tetap mempercayakan, dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Ditambahkan Warsito, dia juga sangat percaya bahwa pihak kepolisian Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang juga Polsek Batang Kuis Pasti akan memberikan Hak dan keadilan kepada kami sebagai Kewargaan Negara Republik Indonesia,” papar Warsito.
“Pekara Bom Molotop sudah 10 Tahun, kami percaya bahwa penegak hukum di negara ini pasti akan mengungkapnya dan tidak berdiam di tempat dan supaya Almarhumma dapat tenang di Alamnya,” ujarnya. (Rill/Rahmat Hidayat)