BANYUASIN, Kejaksaan Negeri Banyuasin didatangi puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Banyuasin (AMPPB), Rabu (19/11/2025). Mereka membawa spanduk dan pengeras suara, menuntut Kejari memanggil Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banyuasin serta Kabid Olahraga Dispora Banyuasin atas dugaan penelantaran atlet pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XV Oktober lalu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Koordinator aksi, Nasrullah, mengungkapkan rasa kecewa dan miris atas kondisi yang dialami para atlet Banyuasin ketika berjuang mengharumkan nama daerah, namun justru tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
“Kami datang ke Kejari Banyuasin untuk menyuarakan kebenaran. Para patriot olahraga ini berjuang membawa nama Kabupaten Banyuasin, tetapi makanan yang mereka terima tidak layak nasi keras, lauk ceker, hingga tekwan enam biji. Bagaimana mereka bisa bersemangat jika perlakuan pemerintah seperti ini?” ujar Nasrullah.
AMPPB juga mendesak Kejari Banyuasin mengusut tuntas realisasi anggaran Rp600.000.000 yang digunakan Dispora Banyuasin untuk kegiatan Porprov XV di Muba. Massa menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan fasilitas dan konsumsi atlet jauh dari standar.
“Segera panggil Plt Kepala Dinas, Kabid Olahraga, serta jajaran yang terlibat. Kami mencium adanya indikasi penyalahgunaan anggaran bahkan dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Nasrullah.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Kajari yang baru memberi harapan besar bagi masyarakat untuk melihat penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Dalam orasinya, Nasrullah turut menyinggung pernyataan viral mantan Bupati Banyuasin, Askolani, yang pernah berjanji memecat oknum Dispora jika terbukti menelantarkan atlet.
“Kami tagih janji Askolani. Di media sosial, beliau tegas mengatakan akan memecat oknum yang menelantarkan atlet. Faktanya, masih banyak atlet yang mengeluh soal tempat istirahat yang tidak layak dan porsi makan yang tidak manusiawi,” katanya.
Menurutnya, atlet adalah manusia yang membutuhkan asupan dan fasilitas memadai ketika bertanding, bukan justru dirugikan oleh kelalaian oknum.
Aksi damai AMPPB itu diterima langsung oleh Kasubsi Intel Kejari Banyuasin, Yuan, yang menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Dugaan ini akan kami respon, dan kami segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Namun kami minta rekan-rekan mahasiswa untuk memberikan laporan resmi dan data pendukung agar dapat kami dalami,” ujar Yuan.
Massa AMPPB menyatakan siap memberikan data lengkap serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
Aksi berlangsung aman dan tertib hingga massa membubarkan diri.





