Kontras86.com | LOMBOK UTARA – Mengurangi beban kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemda Lombok Utara melalui melalui Dinas Sosial PPPA dan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meluncurkan sekaligus menyerahkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Lombok Utara bertempat di halaman Kantor Desa Genggelang Kecamatan Gangga, Jum’at (10/07).
Usai acara launching, Sekretaris Daerah Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH menjelaskan, penerima bantuan JPS kabupaten diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, rentan terhadap resiko sosial serta belum pernah tersentuh bantuan dalam bentuk apapun seperti BST (Kemensos), PKH Non BPNT, BPNT, JPS Gemilang (Provinsi NTB) serta BLT DD bersumber dari Desa.
“Orang-orang ini adalah orang-orang yang memang sudah dicek oleh Kadus karena merekalah yang tahu persis. Di samping juga kita sudah mencocokkan dengan data kita dari beberapa bantuan itu,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakan Sekda, bantuan yang disalurkan oleh pemda itu dalam bentuk paket sembako lantaran dianggap lebih efektif dibandingkan bantuan tunai. Pertimbangan lain, agar peruntukan bantuan tepat sasaran karena pemerintah ingin memastikan kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi berlangsung benar-benar dapat terpenuhi sesuai harapan.
“Kalau kita berikan uang, kita khawatir nanti yang dibelikan rokok atau yang lain, karena ini benar-benar khusus untuk kebutuhan dasar. Makanya kita menghindari hal-hal yang tidak tepat sasaran dalam penggunaannya. Lalu kita putuskan bantuan dalam bentuk barang,” terang Sekda KLU dua periode itu.
Dalam pada itu, Kepala Dinas Sosial P3A KLU, Drs. H. Faisol, M.Si melaporkan, jumlah penerima JPS Kabupaten kurang lebih ada sekitar 20.614 KK, tersebar di 33 Desa di KLU. Khusus penerima manfaat JPS Covid di Kecamatan Gangga, katanya, ada 1.450 KK.
Sedangkan rincian item paket sembako kebutuhan dasar JPS KLU yang diberikan per-KK terdiri dari 10 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula, 100 ml VCO, 250 ml sabun all in one, dan 3 pak biskuit. Jika dinominalkan, beber Faisol, nilai seluruh item sembako tersebut sejumlah Rp250.000,-.
Proses penyediaan beberapa kebutuhan itu, menurutnya, dilakukan penunjukan penyedia barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengikutsertakan pengusaha lokal serta IKM di KLU. Namun, jelasnya, tentu diberikan pada pengusaha lokal/IKM yang mampu memenuhi kebutuhan barang sesuai dengan jumlah KK keluarga penerima manfaat (KPM).
“Barang ini kan terdiri dari beberapa item yang pengadaannya juga dari beberapa pengusaha. Ada dari IKM, ada pengusaha lokal untuk beras lokal karena yang kita pakai ini adalah beras lokal, ada juga yang pabrikan baru kita kerjasamakan dengan pihak ketiga,” pungkas H. Faisol. (Sas)