Kontras86.com | Banyuasin – Ketua Mahkamah Agung RI Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH didampingi Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kamis (12/11/2020).
Proses peletakan batu pertama ini juga disaksikan Dr H Sunarto SH MH Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Muda Pembinaan Prof Dr Takdir Rahmadi,
Hakim Agung Prof Surya Jaya Irjen Badan Peradilan Umum Dr Primheryadi, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel Tresna Menon dan unsur FKPD Kabupaten Banyuasin.
Gedung PN Pangkalan Balai ini dibangun diatas tanah hibah Pemkab Banyuasin seluas 4.452 M diareal komplek perkantoran Pemkab Banyuasin persis bersebelahan dengan Kantor Kejari Banyuasin.
Pagu anggaran pembangunan Gedung PN tersebut Rp 21,5 M berasal dari anggaran Mahkamah Agung RI dengan rincian Rp 18,8 M DIPA 2020 Rp 4,2 M. Dan tahun 2021 Rp.14,6 M secara Multiyears.
“Terima Kasih Kepada Pak Bupati, sudah menghibahkan tanah untuk gedung PN Pangkalan Balai. Dan terima kasih lagi sudah mau melengkapi sarana dan prasarana PN Pangkalan Balai,” kata Pria asal Baturaja OKU ini.
Dikatakan Ketua MA, pihaknya merencanakan membangun gedung 85 PN baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, namun yang baru terealisasi baru 25 PN termasuk PN Pangkalan Balai dengan cara multiyears.
“Dibangunnya gedung PN ini, agar maksimal dalam peningkatan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Ini juga dalam upaya kami mendekatkan diri kepada pencari keadilan, mudah, cepat dan tidak jauh,” jelasnya.
Pihaknya mendapat informasi bahwa masyarakat Banyuasin sangat sulit ke Pengadilan karena jauhnya jarak tempuh, seperti masyarakat Muara Sugihan bisa 9 jam kelokasi sidang. Ini Mendorong terbentuknya pengadilan-pengadilan baru agar adanya Pelayanan hukum berkualitas bagi pencari keadilan.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengucapkan terima kasih kepada Ketua MA RI atas telah dimulai dibangunnya gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Bupati inovatif ini menegaskan dibangunnya gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, mempermuda dan mempercepat layanan masyarakat Banyuasin dalam mencari keadilan.
“Kami sudah hibahkan tanah dan alhamdulillah syukur langsung di respon oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sehingga dilakukan peletakan batu pertama oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH. Kami senang dan biar prosesnya cepat kami juga akan memberikan fasilitas sarana dan prasarana pendukung untuk melengkapi fasilitas gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai tersebut,” katanya.
“Selama ini masyarakat kami kesulitan karena letak kantor pengadilan masih sangat jauh, bisa 9 jam baru tiba di lokasi sidang dan ditambah biaya transportasi. Tapi alhamdulillah dengan adanya kantor PN di komplek perkantoran ini sangat membantu masyarakat pencari keadilan,” tegas Bupati Askolani.
Didepan Ketua MA, Bupati Askolani juga menginformasikan bahwa Kabupaten Banyuasin baru berusia 18 tahun setelah mekar dari Kabupaten Muba tahun 2002. Dengan luas wilayah terbesar kedua di Sumsel setelah OKI dengan jumlah penduduk hampir 9000 jiwa nomor dua setelah Kota Palembang.
“Luas Banyuasin hampir sama dengan Provinsi Jawa Barat, 21 Kecamatan, 288 Desa dan 17 Kelurahan dengan 3 desa persiapan pemekaran. Dengan geografis wilayah 60 persen perairan dan 40 persen daratan, “terangnya.
Dengan geografi wilayah perairan, jelas Bupati, Banyuasin dianugrahi alam dan SDA yang melimpah mulai dari pertanian, perikanan dan perkebunan. “Alhamdullillah, Banyuasin dari rilis Kementerian Pertanian di tetapkan sebagai daerah penyumbang beras nomor 4 nasional terbesar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan nomor 1 di Sumsel, “terangnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Yudi dalam laporannya mengatakan bahwa PN Pangkalan Balai satu dari 85 Satker yang diresmikan pada 22 Oktober 2018.
Selama ini, PN Pangkalan Balai berkantor di gedung pengadilan yang berada di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
“Lokasi yang akan dibangun ini, merupakan hibah dari Pemkab Banyuasin seluas 4.452 M bersertifikat tahun 2015. Dan rencananya dibangun pertengahan tahun 2020 namun karena covid akhirnta dilakukan perubahan rencana dan baru tetealisasi sekarang dengan pagu anggaran Rp 21,5 M menjadi Rp 18,8 M dari DIPA 2020 Rp 4,2 M dan Dipa 2021 Rp.14,6 M,” ujarnya. (ida).