Palembang | Tak henti-hentinya Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia (K2PI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan kegiatan sosial. Kali ini, K2PI Sumsel menerjunkan Para pengurusnya ke Jalanan, pada hari Jumat (04/06/2021).
Ternyata, ini dilakukan demi untuk mengetahui serta mendalami tentang kehidupan anak-anak yang mayoritasnya hidup dijalanan.
Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan.
Kepada awak media online kontras86.com, wanita energik ini mengungkapkan kekhawatirannya atas resiko bahaya yang dihadapi di jalanan. Dan kehidupan di jalanan tak ubahnya seperti hukum rimba, yang kuat berkuasa.
Mirisnya lagi, dikatakan Ketua K2PI Sumsel, resiko pelecehan seksual bisa saja terjadi bagi kaum perempuan.
“Tak hanya itu, msih banyak lagi kehidupan anak jalanan yang begitu memprihatinkan. Padahal di Indonesia sudah ada undang-undang dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipertanggungkan oleh negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, K2PI Sumsel, berharap dapat ikut serta ingin bekerjasama dengan pemerintahan dan masyarakat dengan program utamanya, “RUMAH SINGGAH K2PI SUMSEL”.
Dengan rumah singgah inilah K2PI memberikan perlindungan kesetaraan untuk para perempuan dan anak-anak, khususnya di Sumatera Selatan.
“Mudah-mudahan dengan cara ini kita bisa berkerjasama dengan instansi-instansi yang ada di Sumsel ini, terutama Dinas PPA dan Dinas Sosial serta pemerintah setempat,” tutup Ketua K2PI Sumsel, Epi Riyani. (Nadra)