Kontras86.com | KUTAI KARTANEGARA – Babinsa Koramil 0906-07/Sebulu, Kodim 0906/Tenggarong dan aparatur pemerintahan desa Sumber Sari, tertibkan pedagang di pasar malam yang masih menggunakan badan jalan pasar untuk menggelar lapak jualannya, pada hari Selasa (26/01/2021).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil Sebulu, Pelda Sunaryanto yang mengatakan Koramil dan aparatur pemerintahan desa Sumber Sari gelar kegiatan penertiban lapak pedagang yang menggunakan badan jalan di pasar Sumber Sari.
“Penertiban lapak pedagang yang ada dibadan jalan pasar ini bertujuan agar tidak mengganggu pengunjung pasar saat melintas dijalan blok pasar dalam melakukan aktifitas berbelanja”, ungkap Pelda Sunaryanto.
Dalam penertiban tersebut tampak hadir diantaranya kepala desa Sumber Sari, BPD, ketua Bumdes dan pengurus pasar.
Selain melaksanakan penertiban para pedagang juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid- 19 diantaranya penggunaan masker dan menjaga jarak sosial. (Hrmn)
Sumber: Dim 0906/Tenggarong