Kontras86.Com | Lombok Utara – Menyongsong Pilkada serentak 2020 yang mesti mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, para bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lombok Utara menggelar Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini difasilitasi pihak Kepolisian Resort Lombok Utara dirangkaikan dengan Operasi Yustisi penggunaan masker.
Turut hadir Wakil Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansah, Pj. Sekda H. Raden Nurjati, anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Adi Purwanto, Ketua KPU Juraidin, bapaslon bupati dan wakil bupati Najmul-Suardi (NADI) dan Djohan-Dany (JODA AKBAR).
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansah, menegaskan deklarasi pilbup patuh protokol kesehatan Covid-19 itu memang dilaksanakan secara sederhana, namun tidak mengurangi makna penyuksesan pilbup agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Harapan kita melalui kegiatan ini timbul komitmen kita bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, lantaran ke depan banyak kegiatan yang kita jalani dapat berpotensi menyebabkan penyebaran virus ini,” terang Feri Jaya di lapangan Tioq Tata Tunaq, Kamis (10/9).
Kata dia, kegiatan itu wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder kepada masyarakat agar tidak terkena Covid-19, lebih khusus pada masa-masa tahapan pemilukada serentak 2020 di Lombok Utara.
Rangkaian deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama para kontestan kemudian dibacakan oleh ketua tim pemenangan bapaslon serta pembagian masker kepada masyarakat sekitar. (Sas)