Kontras86.com | Palembang – Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua, sebanyak 501 personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan PNS Polda Sumsel beserta jajaran siap menerima vaksin tersebut, dengan perincian Brimob 142 Personel, Pol Air 59 Personel, Densus 27 Personel, serta Satker Gabungan 130 Personel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. Supriadi MM menjelaskan bahwa pada prinsipnya anggota Polri dan PNS juga sama seperti masyarakat biasa, anggota ataupun masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi dalam rangka pemutusan mata rantai Covid 19 kegiatan ini dicek langsung Oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH, ucap Kombes Pol Supriadi MM, Senin (29/03/2021).
Kabid Humas Polda Sumsel juga menegaskan, bagi personel yang belum vaksin sebelumnya tetap mengikuti vaksin sesuai peraturan yang berlaku, termasuk anggota Polri itu sendiri, PNS dan PHL sore ini ,
“Yang jelas kita masih menunggu jadwal tahap berikutnya, termasuk PHL sore ini dilaksanakan vaksinasi sore ini bersama Personel Polri dan Pns Polda Sumsel, begitupun dengan Satwil,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel menambahkan, bahwa pihaknya akan memberikan pengertian edukasi dan penjelasan kepada masyarakat yang belum memahami mengenai vaksinasi.
“Vaksinasi ini yang sudah diuji oleh pemerintah. Dan terakhir sudah dilakukan uji oleh Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM). Ini merupakan uji coba ketiga, bapak presiden saja melakukan vaksinasi berarti bisa dikatakan bahwa secara medis bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Supriadi. (Egmayor)