Kontras86.com | Serdang Bedagai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memfasilitasi aksi unjuk rasa DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)1992 yang akan melakukan aksi dengan tujuan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).
Pada kesempatan tersebut DPC SBSI 1992 Kabupaten Serdang Bedagai bertujuan melakukan aksinya di kota medan, kemudian dilakukan penyekatan oleh personel Polres Serdang Bedagai di perbatasan Serdang Bedagai- Deli Serdang.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyekatan tersebut dalam rangka mencegah kelompok organisasi buruh di Serdang Bedagai untuk melakukan aksi di kota Medan.
“Tujuannya agar para kelompok buruh kita untuk membatalkan niatnya melakukan aksi di kota medan,karna dengan melakukan aksi disana kita khawatirkan terjadinya klaster baru penyebaran covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, selain menimbulkan klaster baru penyebaran covid19,pihak keamanan juga mengantisipasi penyampaian asprirasi aksi damai nantinya ditunggangi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menimbulkan kegaduhan.
Pria berpangkat melati dua emas itu juga mengapresiasi DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ysng mrngurunkan niatnya untuk melakukan aksi di kota medan.
“Saya apresiasi buruh serdang bedagai yang mengurunkan niatnya melakukan aksi di medan,mari kita sampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur,serta aspirasi para saudara kami buruh akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati dan DPRD,” ujarnya. (Rahmat Hidayat)