Kontras86.com | SERGAI – Polres Serdang Bedagai, Polsek Teluk Mengkudu dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Senin (22/3) pagi berlangsung di Dusun I Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Dalam kegiatan ini jumlah personil yang dilibatkan diantaranya Polri 5 Orang, Koramil 09/TM 3 Orang, dan gabungan pihak Kecamatan, Satpol PP dan Puskesmas.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala kepada wartawan mengatakan bahwa Polsek Teluk Mengkudu bersama Koramil 09 Teluk Mengkudu melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM guna mencegah penularan Covid-19.
“Petugas mensosialisasikan tentang PPKM skala mikro kepada masyarakat Kecamatan Teluk Mengkudu agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi,”ujar Kapolsek.
Terakhir, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap menggalakkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) dan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, Polsek Teluk Mengkudu membagi – bagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang ditemukan tidak menggunakan masker. (Rahmat Hidayat)