Kontras86.com | Banyuasin – Pemerintah Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Laksanakan Monev di Lima Kelurahan di wilayahnya, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan memonitoring dan evaluasi pembangunan yang dilaksanakan oleh kelurahan, dengan melibatkan instansi-instansi terkait, Inspektorat, Pemerintah Umum, TNI (Babinsa), Polri (Babinkamtibmas), LSM, Tokoh Pemuda dan Masyarakat, Selasa (27/19/2020).
Kepada Kontras86.com, Dra. Yuni Khairani. M. Si. mengaku sangat berterima kasih atas semangat dari Inspektorat dan Pemerintahan Umum dalam melaksanakan Monev diwilayah kerjanya sehingga muncul masukan dan kritik membangun untuk Kelurahan yang ada di Kecamatan Banyuasin III, selain itu. juga mengajak pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JPK Pembangunan dan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) untuk memonev hasil pembangunan di lima Kelurahan tersebut.
Tujuannya melibatkan semua pihak dalam memonitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur di Kecamatannya untuk mewujudkan Banyuasin terbuka dan ingin bekerja lebih baik lagi dengan kritik serta masukan dari berbagai pihak secara langsung.
“Monev ini baru 95% belum final, kami berterima kasih sekali atas keterlibatan PUM dan Inspektorat sebagai pembina kami, kami ingin dengan keterlibatan semua pihak seperti Pihak Pemerintahan, Lembaga dan Pers untuk memberikan masukan baik positif maupun negatif yang sifatnya konstruktif sehingga bisa kami perbaiki,” jelasnya.
Yuni Khairani, menambahkan pihaknya tidak anti kritik dari semua elemen masyarakat sehingga kinerjanya yang diamanahkan oleh Pemerintah baik Pusat hingga Kabupaten bisa berjalan lebih baik.
“Bila ada kritik dan saran silahkan, agar bisa menjadi bahan evaluasi kami untuk bekerja lebih baik, saya selalu menyampaikan kepada Lurah-lurah kegiatan yang dikerjakan oleh mereka merupakan amanah dari Pemerintah untuk masyarakat, jadi dana DAU merupakan trasnfer APBN, masuke ke Kas Daerah dan kemudian masuk ke Kas Kecamatan, mereka Lurahlah yang mengerjakan amanah ini, namun dilapangan apa yang saya khawatirkan ada yang terbukti yang masih ada sedikit kesalahan dalam pengerjaanya karena diduga mereka salah dalam menerjemahkan RABnya, ada 3 Kelurahan yang kami nilai masih harus meningkatkan kinerjanya, seperti Mulia agung, Seterio dan Kedondong raye, Seterio kita sarankan untuk mengerjakan dari awal, namun mereka mengerjakan dari dalam, alhasil setelah mereka mngerjakan di bagian depan tidak bisa dikerjakan lagi sebab kondisi jalan sudah becek, saya minta di masa perawatan sampai bulan 12 nanti untuk diperbaiki lagi yang belum maksimal,” imbuhnya.
Sambung Camat Yuni, pengerjaan pembangunan haruslah dikerjakan dengan baik dan benar dengan bekerjasama dengan semua pihak baik tenaga maupun pikiran.
“Menurut hemat saya, kalau kita mengerjakan sesuatu pekerjaan haruslah mendengarkan masukan dan saran orang lain, janganlah kita mau mengedepankan argumen kita sendiri, sebab bila 9 orang mengatakan salah dan 1 orang mengatakan benar, artinya hasil kerja kita salah, marilah kita belajar untuk menerima kritik dan saran orang lain, sebab kita manusia biasa yang tidak pernah luput dari salah dam khilaf, tanpa diberitahu orang kesalahan kita tidak akan tahu, maka berterima kasihlah dengan kritik serta masukan orang lain ke kita sehingga dengan begitu kita akan tumbuh menjadi lebih dewasa dalam bekerja,” tukasnya.
Sementara, Sigit Yhogatama Kabid Adpum Kabupaten Banyuasin mengatakan Secara visual dan fisik pembangunan di lima Kelurahan sudah sesuai standar,
“Kami juga dari Pemerintahan Umum menyempurnakan terkait laporan dana Kelurahan ke Bupati dan Gubernur, jadi kita menyempurnakan laporan berbasis bio parsial, dari laporan itu akan muncul peta administrasi dari Kelurahan, untuk meminimalisir tumbang tindih pembangunan dalam artian pembangunan jalan yang keluar dari administrasi Kelurahan, dan aset dana Kelurahan dalam suatu peta,” ucapnya.
Dari kita tinjau sesuai dengan RAB, namun untuk hal tersebut ada di Inspektorat kewenangannya, tim auditnya kami hanya memonev dari PUM dari hasil dana Kelurahan 17 Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin.
“Kami dari Pemerintahan Umum Kabupaten Banyuasin, ingin menjadi tolak ukur untuk Kecamatan Banyuasin III, sebagai contoh pelaporan dana Kelurahan yang kami anggap baik, untuk sharing terkait dana Kelurahan,” sambungnya.
Terpisah, Ari Anggara dan Hardaya dari LSM LP-KPK RI, mengatakan dari hasil pantauannya terkait hasil pembangunan yang dilakukan oleh Lima Kelurahan masih ada yang harus diperbaiki kualitasnya.
“Secara angka dari kacamata saya hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Lima Kelurahan baru mencapai angka 8, ada dua Kelurahan yang saya nilai baik hasil pembangunannya, namun ada tiga Kelurahan yang harus scraft siring karena akan cepat dangkal, serta kita melihat batu pengerasan jalannya batu split, bukan batu 3,5 inci, dengan pantauan kami ini agar kiranya bisa menjadi bahan evaluasi bagi Kelurahan sehingga kedepan bisa lebih baik lagi kualitas pembangunannya sehingga masyarakat bisa puas dalam menikmati bangunan tersebut,” ujar Ari. (Dy)