Kontras86.com | Banyuasin – Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Talang Buluh, kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (23/11/2020).
Peletakan batu pertama tersebut di lakukan oleh Bapak Camat Talang Kelapa, Arifin Nasution S.sos, disaksikan oleh Pj Kades Talang Buluh, Kasi Kesejahteraan, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus, dan penerima manfaat.
Pjs Kades Talang Buluh, Endang Martini, menjelaskan, “bahwa kegiatan peletakan batu pertama Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini bersumber dari dana desa tahun 2020, sebanyak 5 unit rumah dilakukan pembangunan. Satu (1) unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp. 17.500.000,” terangnya.
Kemudian, Endang juga mengatakan, “pembangunan rumah tidak layak huni ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, agar memperoleh rumah yang layak huni dan sehat. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat untuk turut berpartisipasi langsung dalam proses pembangunan sehingga selesai tepat pada waktunya,” ujar Dia.
Adapun 5 unit Rumah Tidak Layak Huni tersebut tersebar dibeberapa RT, yakni di RT 03 atas nama Rustam (49), RT 05 atas nama Ratiah (85), RT 08 atas nama Jaimun (65), RT 06 atas nama Tourusot Morudur (51), dan RT 08 Laisa Tumiati (49). (ATS)