Kontras86.com | Nisel – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan ( Nisel) melalui Tim Gugus programkan Dana untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak Covid-19 melalui program BLT.
Disampaikan oleh Kadis Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DTKKUKM) melalui Sekretaris Dinas Netral Sarumaha, SE didampingi Kabid Pengembangan Pemberdayaan Koperasi dan UKM saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Sorake Km. 7 Teluk Dalam, Senin (6/7/2020).
“Bahwa Pemda Nisel melalui Tim Gugus merencanakan untuk membantu pelaku usaha terdampak Covid-19,” ujar Netral.
Program tersebut, kata dia, sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab Nisel kepada pelaku usaha khsusunya Usaha Dagang (UD) dalam memulihkan ekonomi mereka akibat pandemi Covid-19.
“Saat ini, kami telah selesai memverifikasi data Usaha Dagang tersebut, dengan jumlah 50 UD. Tinggal mengajukan kepada Pemda.
Menurut dia, ada lebih 100 UD yang telah menyampaikan permohonannya di DTKKUKM, namun untuk tahap pertama ini baru 50 UD yang tercover dan yang lebihnya untuk tahap berikutnya.
Rencana besaran Dana BLT yang akan diberikan kepada masing-masing UD tersebut berkisar Rp.10 juta, dicairkan melalui rekening mereka, pencairannya diusahakan bulan juni 2020 ini bisa turun, katanya.
Ia menyampaikan, bila permohonan para pelaku UD lain tidak tercaver pada bantuan dari Pemda nantinya, maka akan disampaikan ke provinsi bahkan ke Pusat, apalagi anggaran dari pusat lebih besar lagi dari anggaran Kabupaten.
Dia juga berharap kedepan, agar Dana yang diperuntukan bagi penerima bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memulihkan usahanya dari dampak Covid-19.
Lanjut dia, Program ini sangat didukung oleh salah seorang Wakil Ketua DPR RI dan siap mendampingi kita di Kementrian yang membidangi ini,dengan tujuan supaya para pelaku usaha di Kabupaten Nias selatan,akibat pendemi Covid-19 ini bisa terberdayakan semua, jelasnya. (Dis.Gws)