Next Post

PSBB di DKI Jakarta Mulai Diberlakukan Jumat Ini

Anies
Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Kontras86.com | Jakarta – Akan berlaku di Jakarta pada hari Jumat, 10 April 2020 kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan aturan itu.

“Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

“Jadi bukan berbentuk checkpoint, tapi akan patroli seluruh jajaran bersama TNI dan POLRI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat untuk mentaati,” tutur Anies.

Komnas HAM ke Anies Terkait PSBB di Jakarta
Anies Baswedan menyampaikan hal itu setelah melakukan rapat dengan para kepala daerah di wilayah-wilayah sekitar Jakarta, Wilayah itu, disebut Anies, mulai dari Banten, Jawa Barat, serta tingkat kota dan kabupaten, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

“Jadi PSBB ini akan akan berlaku pada hari Jumat, pada tanggal 10 April 2020, pada pukul 00.00, itu mulai berlakunya,” ujar Anies. (Hrmn)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News