Palembang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) provinsi Sumatera Selatan, bersama TNI-Polri gelar razia gabungan operasi Yustisi rutin, Sabtu (26/06/2021) sekira Pukul 21.30 Wib.
Guna memutus rantai penyebaran covid-19. Tak pelak Sasaran razia ini ditujukan ditempat keramaian, seperti cafe, club malam, tempat karaoke dan taman yang dipadati oleh pengunjung.
Dari hasil penindakan yang dilakukan terjaring sekitar belasan orang perempuan dan laki-laki. Kemudian para pengunjung yang terjaring razia tersebut diberikan peringatan keras. Tak hanya ditempat itu saja, razia pun dilakukan di beberapa titik.
“Selamat malam rekan-rekan media, hari ini kita laksanakan razia secara gabungan. Tentunya sasaran yang dilakukan di tempat-tempat keramaian dan hiburan malam. Dan setelah kita mendapat laporan dari sejumlah masyarakat, dimana tempat keramaian seperti taman dan tempat hiburan malam yang masih membandel dengan aturan dari pemerintah. Saat kita temukan memang ramai ternyata. Kemudian, ada salah salah satu cafe di Jalan Kolonel Haji Burlian kita temukan tidak prokes,” jelas Kasat Pol PP H Aris Saputra didampingi kabid PoL PP Adrian.
Dalam pada itu, dijelaskan Kasat PoL PP yang lebih memprihatinkan, ada beberapa tempat hiburan Malam, Karaike, Bar dan restoran. Didepan dia ditutup dan ternyata didalamnya ramai, kita masuk lalu kita berikan peringatan kepada pengelolanya dan kita minta mereka segera membubarkan diri, kepada pengelola juga Untuk pengunjung kita beri peringatan keras agar tidak mengulangi lagi. Jika harus tutup ya tutup. Dan jangan kucing-kucingan seperti ini, artinya begini pemerintah tidak pernah membatasi atau melarang untuk usaha, kita paham sekali tentang perekonomian sedang anjlok, tapi tolong para pengelola perhatikan juga kesehatan para pengunjungnya agar kita semua terhindar dari wabah yang mungkin bisa menimpa kesehatan kita, bukan hanya disiapkan alat prokes namun penerapannya seperti jaga jarak, pakai masker dan patuhilah peraturan yang ada,” tegasnya. (EGMayor)