Kontras86.com | Sergai – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19. Bertempat di Lokasi wisata Pantai Romantis Desa Naga Lawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (19/11) Pukul 10.30 WIB.
“Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh: Ketua Anwar Effendi Siregar, Sekretaris Muklis Siregar, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,M.H.um, Mewakili dari Dinas Kominfo Serdang Bedagai Kabid Kamaluddin Saragih, S.pdi, M. Si beserta jajarannya, Kabid Diskes Sergai beserta jajarannya,dan beberapa rekan wartawan cetak dan Online.
“Kegiatan yang dilangsungkan oleh PWI Sergai dengan membawa tema” Perbup Serdang Bedagai nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease( Covid 19).
“Sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 adalah: Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.hum beserta jajarannya dengan didampingi oleh ketua PWI Anwar Efendi Siregar dan Sekertaris Muklis Siregar.
“Kegiatan di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu Mars PWI dilanjut dengan Doa, kata sambutan ketua PWI Sergai Anwar Efendi Siregar.
“Dalam kata sambutannya ketua PWI Anwar Efendi Siregar mengatakan” Kegiatan Sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19 ini untuk menambah wawasan prihal Covid-19.
“Kita sebagai yang berprofesi di Wartawan/ jurnalis, ketua PWI menambahkan” harus memberikan informasi yang Akurat dan seimbang dalam memberitakan dan mensosialisasikan Covid-19.
“Kabid Kominfo sergai menjelaskan” Berdasarkan instruksi dari Presiden nomor 6 tahun 2020 dan instruksi Permendagri nomor 4 tahun 2010 dihimbau untuk seluruh masyarakat tetap waspada dengan jarak 100 sampai 2 meter dengan menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun untuk memutuskan mata rantai.
“Sebagai mewakili Diskes Sergai Kabidnya mengajak” Mari kita bersama-sama untuk mensosialisasikan 3 M” memakai masker mencuci tangan pakai sabun kemudian menjaga jarak dan dengan 3 S” testing, pricing dan testing adalah deteksi.
“memberikan Apresiasi dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini tambah Kabid Diskes ” menginformasikan ke masyarakat hanya dengan 3 m dan yang lain 3 m dengan memakai masker kemudian kita lakukan dan treatment-nya ada.
“Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Perda nomor 35 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan mudah-mudahan ini juga menjadi satu satu pedoman perlunya penegakan disiplin dengan protokol kesehatan,” ulas Kabid Diskes Sergai.
“Dalam kegiatan Sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19 PWI Sergai juga memberikan bantuan kepada beberapa anak Yatim-piatu berupa paket Sembako dan uang saku.
“Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memberikan Apresiasi kepada PWI Sergai yang telah menggelar kegiatan Sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19 ini dan para kawan-kawan wartawan dari berbagai Media turut menghadiri kegiatan ini.
“Kapolres juga mengajak kepada seluruh teman-teman wartawan untuk menjadi Pengawas dan penggerak Protokoler kesehatan Covid-19 di masyarakat melalui pemberitannya.
“Janganlah pernah bosan awak media untuk memberitakan prial Covid-19 dan Cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat ucap Robin.
“Usai memberikan Arahan dan paparnya Kapolres AKBP Robin Simatupang membuka Tanya jawab dengan awak media yang hadir prihal Protokoler kesehatan Covid-19.
“Ketua PWI Anwar Efendi Siregar menutup kegiatan Sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19 dengan memberikan Closing stadman dilanjutkan dengan pemberian Piagam PWI Sergai kepada Kapolres dilanjutkan dengan pemberian Cendra mata dari Kapolres kepada PWI Sergai serta memberikan bingkisan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Robin Simatupang SH.M.hum. (Rahmat Hidayat)