Banyuasin | Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Tujuan dilaksanakannya Regsosek adalah bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sebanyak 40 RT yang ada di desa Sungai Rengit, kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut, acara berlangsung selama 2 hari berturut-turut mulai tanggal 16-17 Mei 2023, bertempat di balai desa milik pemerintah desa Sungai Rengit, kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan harapan, Rabu (17/05/2023).
“Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 16-17 Mei 2023, diikuti 40 RT,” ujar Herman kades Sungai Rengit.
Kemudian Ia menjelaskan, dalam proses pelaksanaanya, sebanyak 40 RT dibagi menjadi 2 seasion, seasion pertama sebanyak 10 RT pada pukul 09.00 Wib s/d selesai, dan seasion kedua 10 RT pada pukul 14.00 Wib s/d selesai. Dan untuk hari kedua pelaksanaanya tetap sama dengan Sesion di hari pertama.
“Regsosek harus diperjuangkan, para ketua RT harus lebih teliti dalam mengkroscek warganya, yang mana berhak menerima manfaat. Harus terarah dan terukur. Tak hanya itu saja, tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut dilibatkan di RT masing-masing, tujuannya untuk penengah dan menimalisir adanya perbedaan pendapat antar warga,” jelas Kades Herman. (AM)