Kontras86.com | OKUS – Polres OKU Selatan bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, dengan sasaran Pelanggar Protokol Kesehatan dipasar Saka Selabung, Kabupaten OKU Selatan, Rabu pagi (03/02/2021).
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan AKP Hardan (Katim II Ops Yustisi) dan selanjutnya kegiatan dilaksanakan dipasar Saka Selabung dengan berjalan kaki melakukan penegakan penerapan Protokol Kesehatan oleh masyarakat yang beraktifitas dipasar.
Kekuatan personil yang dilibatkan dalam kegiatan sebanyak 25 Personil Polres OKU Selatan, 4 Personil TNI AD, 11 Staf BPBD Kabupaten OKU Selatan, 5 staf Dinkes Kabupaten OKU Selatan, 5 Personil Sat Pol Kabupaten OKU Selatan dengan lokasi Jl. Raya Ranau Tebing Gading Kec.Muaradua (Depan SPBU Tebing Gading Muaradua) dan Jl.Pasar Saka Selabung Kec.Muaradua dengan sasaran Operasi Penindakan Pelanggaran Prokes Covid 19 terhadap Pengendara R2 dan R4 yang tidak menggunakan Masker Serta pemberian arahan dan masker gratis terhadap pelanggar Prokes Covid 19 yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan para petugas gabungan menghampiri dan menghentikan aktivitas warga bila kedapatan masih mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan Masker.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap S.IK melalui Kabag Ops AKP Hardan menuturkan bahwa, “Masih ditemukannya ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, sanksinya diberikan teguran lisan dan kembali dihimbau agar wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.IK berharap, “Melalui operasi yustisi ini diharapkan timbulnya kesadaran diri dari Masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap Kapolres Zulkarnain.
“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam Operasi ini yaitu melakukan pendekatan, penggalangan dan sambang yang bersifat edukatif dan humanis terkait pentingnya penggunaan APD (masker, tempat cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan) agar terhindar dari dampak penyebaran Covid-19,” Tegas Zulkarnain.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.IK melalui Kabag Ops, AKP. Hardan mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka memberikan sosialisasi dan penertiban bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan di seputaran Pasar Saka Selabung.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, petugas gabungan memberikan teguran secara lisan dan kemudian memberikan masker kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas,” ucapnya.
Dia menyebut, dalam Operasi Yustisi hari ini, petugas Gabungan berhasil menindak sebanyak 71 (Tujuh Puluh Satu) pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker.
“Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan menindak sebanyak 71 pelanggar yang tidak memakai masker,” terang Kapolres.
Operasi Yustisi di hadiri oleh Kabag Ops Polres OKUS AKP Hardan (Katim II Ops Yustisi) didampingi oleh Kasat Pol PP Pemkab OKUS, Kasat Intelkam AKP Adi Sapril.HS, (Padal Ops Yustisi),AKP. Arfanol dengan jumlah kuat personil gabungan yg terlibat didalam giat Apel Ops Yustisi. (Yuni)