Next Post

Siap-Siap Pakai Masker, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar

IMG-20200915-WA0003

Kontras86.Com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.Dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga pun harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

Kepala Kepolsiain Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin M.si melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK menjelaskan bahwa operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Lanjut Kabid Humas , “sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah. “Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menjelaskan dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

Mantan Kapolres Asahan tersebut pun berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. (Rahmat Hidayat)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News