Kontras86.Com | Batu Bara – Menyikapi intruksi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S, H, M,H, Kamis/20/08/2020, tentang penerapan Protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 seluruh Jajaran agar memperketat penerapan Protokol Kesehatan di Mako Polri hingga sampai Polsek dan Pos subsektor.
Untuk menjabarkan anjuran pemerintah dan pimpinan Polri tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mhd. ISKAD, SH melalui Kanit Provos Bripka Dani Efendi, SH menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di Mako Polsek Labuhan Ruku, Setiap Kegiatan personil wajib sesuai Protokol kesehatan dan begitu Juga Warga masyarakat yang datang ke Kantor Polsek akan dilayani sesuai dengan Protokol Kesehatan yaitu di Cek suhu tubuh, Pakai masker, menjaga jarak, Cuci tangan ditempat sudah disediakan dan apa bila Masyarakat datang ke Kantor Polsek tidak ada memakai Masker maka Kanit Provos Bripka Dani Efendi, SH memberikan masker secara Gratis.
Kegiatan ini tidak luput dari pantauan kuli tinta / pers kemudian menyempatkan diri berbincang dengan Kapolsek Akp Mhd. Iskad, SH yang begitu ramah melayani wartawan saat itu mengatakan ” Bahwa Polsek Labuhan ruku memberlakukan Protokol kesehatan baik itu Pelayanan masyarakat maupun kepada personil Polri, Protokol kesehatan ini kami lakukan di Mako Polsek sangat ketat dimasa Pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus, Kemudian kedepan Personil maupun masyarakat akan terbiasa dengan kebiasaan baru ini dengan tujuan pemerintah untuk menyongsong Adaptasi Kebiasaan baru,” tegas Kapolsek. (Rahmat Hidayat)